Komitmen & Permohonan Koreksi
Komitmen Redaksi
SerambiPikir berkomitmen penuh untuk selalu menjaga akurasi, objektivitas, dan integritas dalam setiap artikel atau naskah gagasan yang dipublikasikan di platform ini.
Permohonan Koreksi
Kami sangat menghargai partisipasi aktif pembaca. Pembaca dapat mengajukan permohonan koreksi secara resmi kepada kami apabila menemukan beberapa kekeliruan di dalam naskah berupa:
- Kesalahan fakta lapangan atau kronologi peristiwa.
- Kesalahan penyajian data statistik, angka, atau grafik.
- Kesalahan identitas, nama, jabatan, maupun gelar narasumber.
- Kesalahan penulisan kutipan langsung atau tidak langsung.
- Kesalahan penggunaan ilustrasi, foto, atau materi visual pendukung lainnya.
Klarifikasi & Hak Jawab
Prosedur Klarifikasi
Pihak-pihak yang merasa dirugikan, baik secara personal maupun kelembagaan oleh materi publikasi di SerambiPikir, dapat mengirimkan berkas klarifikasi resmi yang disertai dengan bukti-bukti pembanding atau dokumen pendukung yang valid.
Setelah berkas sanggahan diterima, Tim Redaksi akan melakukan proses verifikasi, peninjauan kembali, dan investigasi internal secara independen, objektif, serta berimbang tanpa intervensi eksternal.
Hak Jawab
SerambiPikir menjunjung tinggi dan menghormati Hak Jawab serta Hak Koreksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia serta prinsip-prinsip dasar jurnalisme warga yang bertanggung jawab.
Pelanggaran Hak Cipta
Apabila terdapat dugaan pelanggaran hak cipta intelektual terhadap karya tulisan, foto, ilustrasi, video, maupun materi visual lainnya yang bersarang di platform kami, pihak pemegang hak cipta yang berkepentingan dapat langsung menghubungi Redaksi dengan melampirkan bukti kepemilikan aset yang sah.
Setelah dilakukan verifikasi dan terbukti terdapat kekeliruan, Redaksi akan segera mengambil tindakan tegas berupa:
- Memperbaiki atau melengkapi atribusi dan kredit sumber gambar.
- Menghapus materi visual yang bermasalah dari badan artikel.
- Menurunkan atau menghapus artikel secara keseluruhan dari database sistem.
- Meminta klarifikasi atau memberikan sanksi administratif kepada penulis naskah yang bersangkutan.
Pencabutan Publikasi
SerambiPikir memiliki hak penuh untuk mencabut, menurunkan, atau menonaktifkan status publikasi suatu naskah artikel dari sistem secara sepihak apabila di kemudian hari terbukti secara sah bahwa naskah tersebut:
- Mengandung unsur plagiarisme (penjiplakan karya orang lain).
- Memuat informasi palsu, manipulatif, atau menyesatkan (hoaks).
- Melanggar hak cipta intelektual pihak lain.
- Melanggar koridor hukum positif yang berlaku.
- Bertentangan secara frontal dengan kode etik publikasi SerambiPikir.
Kirim sanggahan resmi ke redaksi@serambipikir.com Mohon sertakan tautan (link) artikel yang bermasalah, bukti dokumen otentik pembanding, serta identitas diri yang valid agar pengajuan koreksi fakta dapat segera diproses secara cepat oleh Dewan Editor.