Dari PLS ke PNF, Lalu Penmas: Sekadar Ganti Nama atau Ganti Cara Pandang?
Tulisan ini mengulas perjalanan istilah Pendidikan Luar Sekolah (PLS), Pendidikan Nonformal (PNF), hingga Pendidikan Masyarakat (Penmas) di perguruan tinggi Indonesia. Perubahan tersebut tidak sekadar soal nomenklatur, tetapi mencerminkan pergeseran cara pandang tentang pendidikan, masyarakat sebagai subjek belajar, dan orientasi pemberdayaan sepanjang hayat.

Foto Kongres Pertama Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (IMADIKLUS) di Universitas Negeri Malang 2008
Ada sesuatu yang menarik dalam perjalanan salah satu rumpun ilmu pendidikan di perguruan tinggi Indonesia. Generasi sebelumnya mengenalnya sebagai Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Di sejumlah perguruan tinggi, nama itu kemudian berubah menjadi Pendidikan Nonformal (PNF). Belakangan, beberapa kampus justru menggunakan nama Pendidikan Masyarakat (Penmas).
Perubahan ini tentu memunculkan pertanyaan. Mengapa nama program studi yang wilayah kerjanya relatif berdekatan terus berubah? Apakah kita hanya sedang mengganti papan nama agar terdengar lebih baru, atau sebenarnya sedang terjadi perubahan cara pandang terhadap pendidikan? Pertanyaan ini penting karena sebuah nama bukan sekadar urusan administratif. Di belakang nama sebuah disiplin terdapat cara kita menentukan objek kajian, melihat peserta didik, memahami proses belajar, dan menempatkan masyarakat dalam pendidikan.
Dari “Luar Sekolah” Menuju “Nonformal”
Istilah Pendidikan Luar Sekolah memiliki sejarah panjang. Sejarah resmi Program Studi Pendidikan Nonformal Universitas Negeri Yogyakarta mencatat bahwa Pendidikan Sosial diubah menjadi Pendidikan Luar Sekolah pada 1982. Jejak serupa, tetapi dengan arah nomenklatur yang berbeda, tampak di Universitas Pendidikan Indonesia: PLS kemudian berubah menjadi Pendidikan Masyarakat pada 2018. Universitas Negeri Jakarta mencatat perubahan PLS menjadi Pendidikan Masyarakat pada 2017, sedangkan Universitas Negeri Gorontalo mencatat perubahan nama PLS menjadi Pendidikan Masyarakat pada 2023.
Jejak tersebut menunjukkan bahwa perubahan nomenklatur tidak berlangsung seragam. Ada perguruan tinggi yang kini menggunakan Pendidikan Nonformal, seperti UNY, sementara perguruan tinggi lain memilih Pendidikan Masyarakat. Karena itu, kurang tepat jika perjalanan tersebut dibaca sebagai tahapan wajib: PLS berubah menjadi PNF, lalu PNF pasti berubah menjadi Penmas. Yang lebih mungkin kita baca adalah perubahan penekanan dalam cara bidang ini mendefinisikan dirinya.
Istilah “luar sekolah” dahulu sangat penting karena menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung melalui sekolah. Namun, istilah tersebut masih menjadikan sekolah sebagai titik rujuk: bidang kita disebut berdasarkan posisinya yang “di luar” sekolah. Pendidikan Nonformal kemudian memberi penekanan yang lebih positif karena menunjuk pada bentuk pendidikan yang memang mempunyai tujuan, sasaran, metode, dan fleksibilitasnya sendiri.
Ketika PNF Bertemu Penmas
Menurut UNESCO Institute for Lifelong Learning, pendidikan nonformal adalah pendidikan yang terlembaga, disengaja, dan direncanakan oleh penyelenggara pendidikan. Karakter utamanya adalah menjadi tambahan, alternatif, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam proses belajar sepanjang hayat. Jadi, PNF bukan pembelajaran yang terjadi secara kebetulan; ia tetap dirancang, tetapi lebih lentur dalam melayani kebutuhan belajar berbagai kelompok usia dan kondisi.
Di Indonesia, hubungan PNF dan Penmas juga terlihat pada nomenklatur resmi. Lampiran Keputusan Dirjen Belmawa No. 232/B/HK/2019 mencantumkan secara berdampingan nama “Pendidikan Nonformal atau Pendidikan Masyarakat” dengan padanan Non-formal Education or Community Education. Menariknya, daftar layanan kelembagaan Kemdiktisaintek tahun 2026 masih menggunakan nomenklatur yang sama. Ini memperlihatkan bahwa PNF dan Penmas berada dalam rumpun yang sangat berdekatan, bukan dua bidang yang harus saling meniadakan.
Dalam pembacaan saya, perbedaannya terutama terletak pada titik tekan. PNF lebih menegaskan bentuk dan ruang pembelajaran, sedangkan Penmas lebih menegaskan orientasi manusianya. Ketika mengatakan Pendidikan Nonformal, perhatian kita mudah tertuju pada pembelajaran di luar jalur formal. Ketika mengatakan Pendidikan Masyarakat, perhatian bergerak kepada masyarakat sebagai subjek, sumber belajar, sekaligus pihak yang diharapkan semakin berdaya melalui pendidikan. Karena itu, saya lebih suka merumuskannya demikian: PNF adalah jalan belajarnya, sedangkan Penmas adalah orientasi keberdayaannya.
Apakah PNF “Berbuah” Menjadi Penmas?
Jika dipahami secara administratif, tentu PNF tidak otomatis berubah menjadi Penmas. Akan tetapi, sebagai metafora pendidikan, ungkapan “PNF berbuah menjadi Penmas” menarik untuk direnungkan. Sebuah program pendidikan nonformal semestinya tidak berhenti pada terlaksananya kegiatan belajar. Buahnya perlu terlihat pada manusia dan masyarakat yang semakin mampu mengelola kehidupannya.
Petani mengikuti pendidikan bukan agar sekadar pernah menghadiri pelatihan, melainkan supaya mampu meningkatkan pengetahuan dan mengambil keputusan yang lebih baik mengenai usaha taninya. Nelayan belajar teknologi bukan hanya agar memahami cara kerja alat, tetapi agar teknologi tersebut memperkuat kehidupannya. Kelompok perempuan belajar kewirausahaan bukan demi sertifikat, melainkan agar kapasitas mereka dalam mengembangkan usaha bertambah. Demikian pula pemuda yang belajar keterampilan digital: keberhasilannya tidak cukup diukur dari kehadiran, tetapi dari kemampuan menggunakan pengetahuan itu untuk membuka kesempatan baru.
Pada titik inilah PNF dan Penmas bertemu. PNF menyediakan proses belajarnya, sementara perspektif Pendidikan Masyarakat mengingatkan bahwa proses tersebut harus kembali kepada kehidupan masyarakat. Belajar bukan tujuan akhir; kemampuan untuk bertindak, berubah, dan menjadi lebih berdaya adalah salah satu buahnya.
Ternyata Kita Tidak Sendirian
Pergulatan mengenai nama dan orientasi bidang ini juga dapat ditemukan di luar Indonesia. Maynooth University di Irlandia memiliki Department of Adult and Community Education. Departemen itu bahkan menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak manusia sepanjang hayat dan diarahkan untuk memperkuat kapasitas manusia untuk bertindak serta melakukan transformasi. Di Kanada, Ontario Institute for Studies in Education, University of Toronto menggunakan nama Adult Education & Community Development dan secara eksplisit mempertemukan pendidikan orang dewasa dengan pengembangan komunitas.
Di Amerika Serikat, Ball State University menyelenggarakan Master of Arts in Adult and Community Education. Program tersebut menyebut pendidikan orang dewasa dan komunitas sebagai bidang yang mencakup pembelajaran dalam lingkungan formal, nonformal, dan informal. Sementara itu, University of Dar es Salaam di Tanzania memiliki Bachelor of Education in Adult and Community Education pada jenjang sarjana. Nama-nama itu berbeda, tetapi benang merahnya sama: pendidikan tidak berhenti di sekolah dan tidak berhenti pada usia tertentu.
Arah tersebut sejalan dengan gagasan lifelong learning. UNESCO Institute for Lifelong Learning menjelaskan pembelajaran sepanjang hayat sebagai integrasi antara belajar dan hidup, yang berlangsung pada semua kelompok usia, dalam beragam ruang seperti keluarga, sekolah, komunitas, dan tempat kerja, melalui pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Dengan kata lain, sekolah penting, tetapi sekolah bukan satu-satunya rumah bagi pendidikan.
Jangan Sampai Hanya Berganti Papan Nama
Karena itu, persoalan terpenting sesungguhnya bukan apakah sebuah program studi harus bernama PLS, PNF, atau Penmas. Tantangan yang lebih besar adalah apakah perubahan nama tersebut juga diikuti perubahan cara pandang. Tidak banyak artinya mengganti PLS menjadi Penmas apabila masyarakat tetap hanya diperlakukan sebagai lokasi praktik mahasiswa. Tidak cukup menyebut PNF apabila pembelajarannya justru meniru sekolah secara kaku. Demikian pula, istilah “pemberdayaan” akan kehilangan makna apabila program telah ditentukan seluruhnya dari kampus dan masyarakat hanya diposisikan sebagai peserta.
Masyarakat bukan gelas kosong. Petani memiliki pengetahuan tentang lahannya, nelayan memiliki pengetahuan tentang laut, perajin memahami keterampilannya, dan komunitas menyimpan pengalaman yang diwariskan antargenerasi. Pendidikan seharusnya menjadi ruang perjumpaan antara pengetahuan akademik dengan pengetahuan yang hidup di masyarakat. Mungkin inilah makna penting pergeseran tersebut: dari melihat pendidikan berdasarkan tempatnya di luar sekolah, menuju pengakuan terhadap bentuk belajar nonformal, dan akhirnya semakin kuat memandang masyarakat sebagai subjek pendidikan.
Jadi, Ganti Nama atau Ganti Cara Pandang?
PLS telah memberi fondasi historis bahwa pendidikan jauh lebih luas daripada sekolah. PNF mempertegas keberadaan pembelajaran yang terorganisasi di luar jalur formal dan menempatkannya dalam kerangka pendidikan sepanjang hayat. Penmas kemudian memberi penekanan kuat bahwa seluruh proses itu semestinya bermuara kepada manusia dan masyarakat yang semakin mampu belajar, berpartisipasi, serta menentukan masa depannya.
Karena itu, PLS, PNF, dan Penmas tidak perlu dipertentangkan seolah-olah salah satunya harus mengalahkan yang lain. Yang lebih penting adalah menjadikan perjalanan nomenklatur tersebut sebagai kesempatan untuk mempertanyakan kembali jati diri keilmuan kita. Jika perubahan nama juga mengubah cara kita memandang masyarakat - dari objek menjadi subjek, dari penerima menjadi pembelajar, dan dari sasaran program menjadi pemilik perubahan - maka yang terjadi bukan sekadar pergantian nomenklatur. Itulah perubahan cara pandang.
Demi menjaga kenyamanan dan pengalaman terbaik mengunjungi SerambiPikir, kami memilih tidak menggunakan iklan AdSense. Anda tetap dapat ikut merawat SerambiPikir melalui kontribusi sukarela. Dukungan Anda membantu ruang ini terus tumbuh dan tetap terbuka bagi semua.
Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan
pandangan redaksi SerambiPikir.
Baca selengkapnya