Dukungan Sukarela
Terima kasih telah berkenan mendukung SerambiPikir
QRIS SerambiPikir

SerambiPikir, Digital & Kreatif
NMID: ID1026593396819

Buka aplikasi e-wallet atau m-banking Anda, scan kode QRIS di atas, lalu masukkan nominal secara manual sesuai keinginan.

(OPSIONAL) Anda dapat melakukan konfirmasi apakah dukungan Anda telah kami terima dengan mengubungi kami melalui Official WhatsApp SerambiPikir +6285111326840

Standar QRIS Bank Indonesia · Berlaku di semua e-wallet & bank
Beranda/ Artikel/ Suara Publik/ Urai Kendala Pelaporan Da...

Urai Kendala Pelaporan Dana Indonesiana 2025, Penerima Manfaat Berkonsultasi ke BPK Wilayah Kalsel

Penerima manfaat Dana Indonesiana Tahun 2025 melakukan konsultasi mengenai kendala pelaporan kegiatan di BPK Wilayah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (23/9/2026). Pertemuan membahas penyesuaian RAB akibat pajak, kendala teknis migrasi sistem ke danaindonesiaraya, serta persoalan nomenklatur yang berdampak pada pelaporan Termin II. Diskusi menghasilkan solusi bertingkat dari daerah hingga pusat

Dyah Febria Wardhani
24 September 2026 3 menit baca
0

BANJARBARU - Penerima manfaat program Dana Indonesiana Tahun 2025 mengikuti kegiatan konsultasi dan pendampingan penyusunan laporan kegiatan di Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (23/9/2026). Sesi layanan konsultasi ini dimanfaatkan secara optimal oleh penerima manfaat untuk menyampaikan secara langsung berbagai kendala teknis, penyesuaian anggaran, hingga hambatan sistemik yang mereka temui selama menjalankan program di lapangan.

1790162273_body_IwnexzQYPBno.webp

Dokumentasi Penulis

Dalam ruang dialog yang berlangsung konstruktif tersebut, penerima manfaat memaparkan sejumlah isu krusial yang berpengaruh langsung terhadap keberlanjutan dan pelaporan program Karya Kreatif Inovatif. Isu utama yang diangkat adalah adanya penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengalami penurunan nominal. Pengurangan nilai anggaran ini terjadi sebagai dampak dari kewajiban pemotongan pajak bagi penerima manfaat, sehingga memerlukan penataan ulang terhadap rincian alokasi dana kegiatan agar tetap sesuai dengan beban kerja yang ditargetkan.

Tak hanya persoalan anggaran, para penerima manfaat juga berkonsultasi mengenai hambatan teknis akibat adanya transisi infrastruktur digital, yaitu peralihan platform web resmi dari danaindonesiana ke danaindonesiaraya. Proses migrasi sistem ini berimbas pada alur komunikasi dan koordinasi dengan admin pendamping program. Penyesuaian nomenklatur program di dalam sistem baru sempat memicu kendala komunikasi (miss communication), yang pada akhirnya berdampak pada keterlambatan pengajuan perubahan RAB serta laporan pertanggungjawaban kegiatan—khususnya kewajiban pelaporan yang seharusnya telah rampung untuk pencairan Termin II.

1790162273_body_TGQdWL2qJnwG.webp

Dokumentasi Penulis

Menanggapi berbagai persoalan yang dialami penerima manfaat, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Kalimantan Selatan bersama para pihak terkait memberikan pendampingan secara komprehensif guna merumuskan langkah-langkah penyelesaian. Konsultasi ini berhasil memetakan jalur solusi secara berjenjang, mulai dari penanganan di tingkat daerah hingga koordinasi teknis ke tingkat pusat.

Sebagai salah satu jalan keluar konkret atas kendala keterlambatan pelaporan dan penyesuaian anggaran tersebut, disepakati adanya peluang penyesuaian administratif melalui skema adendum kontrak. Skema ini diharapkan dapat memberikan legalitas serta fleksibilitas waktu bagi penerima manfaat untuk menyelesaikan revisi RAB dan memenuhi sisa kewajiban pelaporannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui terlaksananya kegiatan konsultasi dan pendampingan ini, diharapkan seluruh persoalan administratif yang dihadapi penerima manfaat Dana Indonesiana Tahun 2025 dapat terselesaikan secara tuntas. Dengan demikian, proses pencairan dan pelaporan Termin II dapat segera dirampungkan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi menjaga iklim ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

Dana Indonesiana (kini disebut dengan Dana Indonesia Raya) merupakan dana abadi kebudayaan yang dikelola Kementerian Kebudayaan untuk mendukung pemajuan kebudayaan di Indonesia. Program ini memberikan dukungan pendanaan bagi pelaku dan ekosistem kebudayaan untuk menjalankan berbagai kegiatan dan karya di bidang kebudayaan. Melalui dukungan tersebut, penerima manfaat memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang disetujui serta memenuhi ketentuan administrasi dan pelaporan program.

Peduli Literasi & Dukung SerambiPikir Terus Bertumbuh

Demi menjaga kenyamanan dan pengalaman terbaik mengunjungi SerambiPikir, kami memilih tidak menggunakan iklan AdSense. Anda tetap dapat ikut merawat SerambiPikir melalui kontribusi sukarela. Dukungan Anda membantu ruang ini terus tumbuh dan tetap terbuka bagi semua.

Disclaimer

Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan pandangan redaksi SerambiPikir.
Baca selengkapnya

Dyah Febria Wardhani

Penulis aktif di SerambiPikir

Ikuti Penulis
Komentar 0
Silakan Masuk terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Artikel Terkait
Siaran Peristiwa — Kirim informasi via WhatsApp SerambiPikir
Ketikkan keyword yang ingin Anda telusuri.