Beranda/ Artikel/ Sorot Karya/ Membaca Ulang Film "Sokol...

Membaca Ulang Film "Sokola Rimba" dalam Cermin Indonesia Hari Ini

Sokola Rimba (2013), garapan Riri Riza dan Mira Lesmana, mengangkat kisah nyata Butet Manurung yang mengajar baca-tulis kepada Orang Rimba di hutan Bukit Duabelas, Jambi. Di balik premisnya yang sederhana, film ini menyimpan pertanyaan tajam: pengetahuan siapa yang berhak menentukan makna keberdayaan bagi komunitas yang telah lama hidup dengan epistemologinya sendiri?

Redaksi SerambiPikir
07 July 2026 8 mnt baca
0

1783686976_body_loc4QtIrITpK.webp

foto/youtubemilesfilm

Sokola Rimba (2013), garapan Riri Riza dan Mira Lesmana, menolak untuk menjadi sekadar kisah heroik seorang perempuan kota yang "menyelamatkan" masyarakat terpencil. Film ini, yang diadaptasi dari catatan pengalaman Saur Marlina "Butet" Manurung mengajar Orang Rimba di hutan Bukit Duabelas, Jambi, justru membalikkan arah pertanyaan yang biasa diajukan pada narasi semacam ini: bukan bagaimana pendidikan menyelamatkan yang tak berdaya, melainkan pengetahuan siapa yang berhak menentukan apa itu keberdayaan. Ketegangan itulah yang membuat film ini, lebih dari satu dekade setelah perilisannya, tidak menua bahkan ia justru terasa semakin mendesak dibaca ulang.

Premis film ini sederhana secara permukaan: Butet (diperankan Prisia Nasution) meninggalkan pekerjaannya di sebuah lembaga konservasi untuk mengajar baca-tulis dan berhitung kepada anak-anak Orang Rimba di hulu Sungai Makekal. Pertemuannya dengan Bungo (Nyungsang Bungo), seorang anak dari hilir sungai yang diam-diam ingin belajar meski aksara dianggap pantangan adat yang mendatangkan kutukan, menjadi poros dramatik yang menyeret Butet ke dalam konflik yang jauh lebih besar: sengketa tanah adat, eksploitasi hutan, dan pertaruhan antara menjaga tradisi atau membiarkan komunitas terus dibutakan oleh kertas-kertas perjanjian yang tak bisa mereka baca sendiri.

Realisme sebagai Sikap, Bukan Gaya

Yang menarik dari pilihan sinematik Riri Riza adalah keputusannya untuk tidak mendramatisasi berlebihan sebuah kisah yang sebenarnya sudah sarat dramatik alamiah. Buku sumbernya bukan fiksi, tidak ada adegan atau dialog yang tinggal dipindahkan ke layar. Riri harus membangun sendiri peristiwa dari catatan pengalaman, dan ia memilih jalan yang paling jujur: melibatkan puluhan anak Orang Rimba sungguhan sebagai pemeran, membiarkan logat dan bahasa lokal mengalir apa adanya, serta menghabiskan waktu riset lapangan bersama komunitas sebelum kamera menyala. Hasilnya adalah tekstur yang oleh sebagian penonton dibandingkan dengan nuansa dokumenter National Geographic, sebuah kesan yang, alih-alih menjadi kelemahan, justru menjadi keputusan etis. Rimba dan penghuninya tidak diberi jarak eksotis, tidak dijadikan latar yang indah untuk kisah orang kota.

Namun keputusan itu punya ongkos naratif. Di banyak adegan, karakter Butet cenderung "berceramah", menarasikan hal-hal yang idealnya ditunjukkan lewat aksi. Ini adalah kompromi yang lahir dari kesetiaan pada sumber nonfiksi, dan sebagai kritik sastrawi, patut dicatat bahwa keteguhan itu kadang mengorbankan kelicinan dramatik demi kejujuran dokumenter. Tetapi justru di titik itulah film ini menemukan suaranya yang paling otentik. Satu ungkapan Butet dalam film, bahwa dialah yang sesungguhnya lebih banyak belajar dari Orang Rimba ketimbang sebaliknya, realitas itu juga menjadi kunci pembacaan seluruh karya ini. Sokola Rimba bukan kisah tentang mencerahkan yang gelap, melainkan tentang dua sistem pengetahuan yang saling menegosiasikan tempatnya.

Pedagogi yang Menolak Menjadi Bank

Dibaca lewat kerangka pendidikan kritis Paulo Freire, Sokola Rimba adalah penolakan eksplisit terhadap apa yang Freire sebut pendidikan gaya bank, praktik menuang pengetahuan dari yang "tahu" ke yang "tidak tahu" seolah murid adalah wadah kosong. Butet tidak datang dengan kurikulum baku. Ia mengajar aksara Latin bukan untuk mengganti pengetahuan rimba, melainkan sebagai alat tambahan agar Orang Rimba bisa membaca sendiri isi surat perjanjian yang selama ini mereka tanda-tangani dengan cap jempol tanpa tahu apa yang mereka setujui. Ini persis yang dimaksud Freire dengan conscientização. Kesadaran kritis yang lahir bukan dari doktrin, melainkan dari kemampuan menamai realitas sendiri.

Amartya Sen memberi kita kosakata lain untuk momen yang sama: pendidikan di sini bukan investasi ekonomi, melainkan perluasan kapabilitas, ruang pilihan yang tersedia bagi seseorang untuk menjalani hidup yang mereka sendiri punya alasan untuk menghargai. Ketika Bungo memaksa dirinya belajar meski melanggar pantangan adatnya sendiri, ia bukan sedang meninggalkan identitasnya sebagai Orang Rimba. Ia sedang memperjuangkan hak untuk memilih apakah dan bagaimana pengetahuan luar itu ia gunakan. Justru di titik inilah film ini paling tajam. Konsep kapabilitas Sen mengandaikan agensi, dan agensi Orang Rimba dalam film ini sama sekali bukan given. Ia diperebutkan, dicurigai, bahkan diancam kutukan oleh Tumenggung sendiri.

Ketegangan itu pula yang membuat kerangka Pierre Bourdieu relevan. Literasi, dalam masyarakat Orang Rimba, bukan sekadar keterampilan netral. Ia adalah bentuk modal budaya baru yang mengancam untuk mengguncang medan (field) kekuasaan dan otoritas adat yang sudah mapan. Larangan sokola bukan takhayul kosong. Ia adalah mekanisme pertahanan sebuah tatanan sosial yang tahu, secara instingtif, bahwa siapa yang menguasai aksara akan menguasai definisi kebenaran dan kepemilikan. Adegan Tumenggung Badai mengusir Butet secara halus bukanlah kebodohan, melainkan kalkulasi seorang penjaga tatanan yang membaca ancaman terhadap habitusnya sendiri.

Etienne Wenger, di sisi lain, mengajak kita melihat susudungan, pondok kecil di tengah hutan tempat Butet mengajar, bukan sebagai ruang kelas formal, melainkan sebagai komunitas praktik yang tumbuh organik. Bungo, yang menempuh tujuh jam perjalanan demi ikut belajar, memulai dari posisi partisipasi periferal yang sah (legitimate peripheral participation). Ia belum sepenuhnya diterima, tetapi kehadirannya di pinggir komunitas belajar itu adalah langkah pertama menuju keanggotaan penuh. Model ini jauh lebih dekat dengan realitas pendidikan komunitas ketimbang model sekolah negara yang linear dan seragam, dan justru karena itu pula ia rentan, karena tidak dilindungi oleh institusi formal apa pun.

Terakhir, semangat Robert Chambers tentang putting the last first hadir dalam struktur relasi Butet dan Orang Rimba yang terus-menerus dinegosiasikan ulang, bukan ditentukan sepihak dari kota. Butet berulang kali harus mundur, menyesuaikan diri, bahkan kehilangan pekerjaan formalnya, karena agenda pendidikan yang benar-benar partisipatif menuntut pengetahuan lokal sebagai titik berangkat, bukan sebagai objek yang dikasihani.

Rimba yang Sama, Indonesia yang Berbeda

Yang membuat pembacaan ulang film ini terasa mendesak bukan nostalgia sinematik, melainkan fakta bahwa persoalan yang digambarkannya, ketiadaan pengakuan hukum atas tanah adat, kerentanan komunitas terhadap dokumen yang tak bisa mereka baca sendiri, kriminalisasi mereka yang mempertahankan wilayah hidupnya bukan sejarah masa lalu, melainkan berita hari ini.

Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat, yang telah mengendap di meja legislasi selama enam belas hingga delapan belas tahun, adalah bukti paling telak bahwa negara belum menuntaskan mandat konstitusionalnya sendiri untuk mengakui masyarakat adat sebagaimana dijamin Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945. Ketiadaan payung hukum yang terstruktur ini, menurut berbagai koalisi masyarakat sipil yang mengawal RUU tersebut, terus memicu konflik agraria berkepanjangan yang turut menimbulkan korban di kalangan perempuan dan anak-anak, tanpa mekanisme penyelesaian yang jelas selama bertahun-tahun. Catatan akhir tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara untuk 2025 bahkan mendokumentasikan jutaan hektare wilayah adat yang beralih ke tangan konsesi tambang, perkebunan, dan pembalakan, disertai ratusan kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga adat dalam setahun terakhir saja — sebuah eskalasi, bukan penurunan, dibanding masa ketika Sokola Rimba pertama kali dirilis.

Ironi terbesarnya adalah masalah yang menjadi jantung dramatik film ini. Segulung kertas perjanjian yang dicap jempol oleh kepala adat tanpa seorang pun di komunitas itu bisa membacanya adalah persis mekanisme yang oleh para pegiat hak masyarakat adat hari ini disebut sebagai pelanggaran prinsip Free, Prior, and Informed Consent. Ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat masyarakat adat terus berada dalam posisi rentan terhadap ekspansi industri ekstraktif dan proyek pembangunan skala besar. Konflik yang sama persis yang dialami Bungo dan komunitasnya dalam narasi fiksi, kini terjadi berulang di dunia nyata dari Sumatra hingga Kalimantan dan Papua.

Setelah tertunda lebih dari enam belas tahun, publik kini menanti apakah RUU Masyarakat Adat benar-benar akan disahkan sepanjang 2026, dan sejumlah fraksi di DPR telah menargetkan pengesahannya sebelum akhir tahun. Jika Sokola Rimba adalah potret sebuah luka struktural, tahun 2026 adalah saat luka itu berpotensi, meski belum pasti, mulai dijahit oleh negara. Menonton ulang film ini hari ini berarti menonton sebuah studi kasus hidup dari argumen yang sedang diperdebatkan di ruang sidang legislasi: bahwa pendidikan dan pengakuan hukum atas wilayah adat bukan dua agenda terpisah, melainkan satu paket keadilan yang sama.

Ada juga resonansi yang lebih personal dan pedagogis. Perdebatan tentang pendidikan berbasis komunitas di Indonesia hari ini. Mulai dari kritik terhadap sentralisasi kurikulum hingga wacana pendidikan kontekstual bagi masyarakat adat dan terpencil, sesungguhnya adalah kelanjutan dari pertanyaan yang diajukan Butet Manurung 2 dekade lalu: pendidikan macam apa yang menghormati epistemologi lokal alih-alih menggantikannya? Sokola Rimba, dalam pengertian ini, adalah dokumen hidup bagi siapa pun yang bekerja di persimpangan pendidikan komunitas dan pengentasan kemiskinan struktural, bukan artefak masa lalu, melainkan studi kasus yang belum selesai.

Aksara sebagai Alat, Bukan Tujuan

Kekuatan terbesar Sokola Rimba terletak pada penolakannya untuk memberi jawaban yang rapi. Film ini tidak menyimpulkan bahwa aksara akan menyelamatkan Orang Rimba, juga tidak menyimpulkan bahwa tradisi harus dijaga kaku tanpa perubahan. Ia menempatkan penonton pada titik paling jujur dari setiap proyek pendidikan komunitas: bahwa pengetahuan baru selalu datang dengan risiko, dan bahwa hak untuk menerima atau menolak risiko itu harus tetap berada di tangan komunitas itu sendiri, bukan di tangan negara, korporasi, atau bahkan guru yang paling berniat baik sekalipun.

Tiga belas tahun setelah dirilis, di tengah RUU yang masih berjuang menuju pengesahan dan wilayah adat yang terus menyusut, Sokola Rimba bukan lagi sekadar tontonan edukatif untuk mengisi hari libur nasional. Ia adalah cermin yang menanyakan pada kita, sebagai bangsa: apakah aksara yang kita banggakan sebagai kemajuan benar-benar telah menjadi alat pembebasan bagi mereka yang paling rentan kehilangan tanah dan suaranya, atau baru menjadi alat itu di dalam layar bioskop, sementara di dunia nyata, kertas-kertas perjanjian itu masih beredar tanpa terjemahan yang jujur.

Disclaimer

Artikel ini merupakan karya penulis yang telah melalui proses penyuntingan redaksional. Pandangan, pendapat, data, dan interpretasi yang disampaikan menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau pandangan Redaksi SerambiPikir. Baca selengkapnya

Redaksi SerambiPikir

Ruang Gagasan, Rumah Pengetahuan

Ikuti Penulis
Komentar 0
Silakan Masuk terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Artikel Terkait