"Saking Pintarnya Jadi Goblok"
Tulisan ini disusun dari perspektif akademisi dan praktisi lintas bidang di SerambiPikir. Selebihnya, biarlah pembaca menilai: apakah kepakaran membuat seseorang semakin pintar, atau justru sebaliknya?

Sumber: Ilustrasi Digital
“Saking pintarnya, saking pintarnya jadi goblok.”
Eits, jangan keburu marah dulu. Kami di Redaksi SerambiPikir tidak sedang mengumpat, apalagi sengaja melontarkan kata-kata kasar kepada siapa pun. Kami hanya menyitir sekaligus mengulangi sebuah pernyataan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat, 18 September 2026.
Kalimat yang disambut sorak-sorai itu disampaikan Prabowo dalam konteks menanggapi kritik dari sejumlah pihak yang ia sebut sebagai pakar, lengkap dengan ekspresi dan intonasi yang khas setiap kali menyebutkannya. Dalam pidato tersebut, Prabowo lebih dulu berbicara mengenai cita-citanya melihat Indonesia menjadi negara yang sejahtera, dengan rakyat yang tidak mengalami kelaparan dan anak-anak yang memperoleh gizi serta pendidikan yang layak. Setelah itu, ia menyinggung kritik dari kalangan pakar dan mengatakan ada di antara mereka yang menurutnya telah melontarkan fitnah.
Sekilas, kalimat itu dapat dianggap sebagai bagian dari gaya bicara spontan seorang presiden yang sedang berbicara di hadapan keluarga besar partai yang dianggapnya kawan sejati dalam perjuangan. Ada humor, improvisasi, dan bahasa percakapan sehari-hari. Bahkan, Prabowo sejak awal sudah tahu persis kalimat itu akan ramai. "Nanti yang diulang-ulang ya ini tadi itu," ucapnya.
Meskipun demikian, karena yang berbicara adalah Presiden Republik Indonesia, seorang kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dan yang sedang dibicarakan adalah mereka yang disebut sebagai “pakar” yaitu orang-orang yang selama ini berada di ruang publik dengan pengetahuan, keahlian, pendapat, dan analisisnya, maka persoalannya tentu menjadi lebih besar daripada perkara pilihan diksi berikut ekspresinya. Televisi, koran, media sosial, bahkan mungkin coffee shop, warteg, pasar, dan pojok terminal, seketika riuh membahasnya.
Ya, riuhnya sudah terjadi, dan sebagaimana sebelum-sebelumnya, riuh itu mungkin akan bertahan dan tetap menjadi riuh untuk beberapa waktu ke depan. Maka, menjadi menarik untuk memberikan "sedikit" ulasan atas apa yang ada di balik riuh tersebut.
Bukan untuk memperuncing pro dan kontra, tentu saja. Bukan pula untuk mengadili pilihan kata Presiden. SerambiPikir ingin melihatnya sebagai sebuah peristiwa komunikasi, yakni apa yang terjadi ketika bahasa kekuasaan berhadapan dengan kritik, dan ketika kritik terhadap pemerintah dibalas dengan bahasa yang justru mempersoalkan mereka yang menyampaikannya?
Pertanyaan-pertanyaan itu kian relevan karena “goblok” bukan satu-satunya kata yang mengundang perhatian dalam pidato tersebut.
Ketika Pakar Menjadi Sasaran
Prabowo tidak menyebut nama pakar yang dimaksud. Ia mengatakan terdapat beberapa pakar yang, menurutnya, telah melontarkan fitnah. Ia kemudian mengingatkan bahwa seseorang yang memiliki kepintaran dan kepakaran harus menjunjung kejujuran intelektual.
Di sini terdapat dua persoalan yang perlu dipisahkan.
- Pertama, hak pemerintah untuk menjawab kritik. Pemerintah tentu memiliki hak untuk membantah analisis, koreksi, bahkan tuduhan yang dianggap keliru. Seorang presiden tidak harus menerima semua pendapat pakar hanya karena pendapat tersebut disampaikan atas nama ilmu pengetahuan. Kepakaran sendiri memang tidak membuat seseorang selalu benar.
- Kedua, cara kekuasaan merespons kritik. Ketika seorang presiden menyebut pihak tertentu sebagai pakar yang “saking pintarnya jadi goblok”, publik berhak memperhatikan bukan hanya isi kritik yang sedang dibantah, tetapi juga bagaimana kritik tersebut diposisikan dalam komunikasi politik.
Kritik dan kekuasaan memang memiliki hubungan yang tidak selalu nyaman. Pakar membutuhkan kebebasan untuk memberikan penilaian berdasarkan data dan pengetahuan. Pemerintah membutuhkan kritik yang dapat membantu menguji kebijakan. Pada saat yang sama, pemerintah juga memiliki kepentingan untuk mempertahankan legitimasi kebijakannya dan menjawab informasi yang dianggap tidak benar. Ketiganya berada dalam satu ruang yang sama, yaitu ruang publik.
Masalah muncul ketika perdebatan mengenai benar atau salahnya sebuah argumen bergeser menjadi perdebatan mengenai siapa yang mengucapkan argumen tersebut.
Kepakaran, Kekuasaan, dan Ruang Kritik
Seorang pakar memang tetap bisa keliru. Label “pakar” memang bukan berarti seolah-olah merupakan sertifikat kebenaran. Data bisa saja salah dibaca. Metodologi dapat diperdebatkan. Kesimpulan juga dapat berbeda karena asumsi yang digunakan juga berbeda. Karena itu, kritik terhadap pakar merupakan sesuatu yang wajar. Begitu pula sebaliknya. Pemerintah juga tidak otomatis benar hanya karena memiliki kewenangan membuat dan menjalankan kebijakan.
Di sinilah semestinya terjadi pertemuan antara pengetahuan dan kekuasaan.
Pemerintah memiliki kewenangan politik. Pakar memiliki kompetensi keilmuan. Keduanya tidak berada pada posisi yang sama, dan memang tidak perlu berada pada posisi yang sama. Justru karena berbeda, keduanya dibutuhkan dalam demokrasi.
Pemerintah mengambil keputusan berdasarkan mandat politik dan tanggung jawab pemerintahan. Pakar dapat memberikan analisis, data, perspektif, serta kritik terhadap konsekuensi kebijakan. Publik kemudian memiliki ruang untuk menilai berbagai argumen tersebut.
Maka, ukuran yang lebih penting bukan siapa yang lebih pintar. Ukuran yang lebih penting adalah argumen siapa yang lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Dari “Goblok” ke “Fitnah”
Kontroversi pidato Prabowo menjadi lebih kompleks ketika ia menghubungkan kritik sejumlah pakar dengan istilah “fitnah”.
Dalam pidatonya, Prabowo mengaitkan pembicaraan tersebut dengan Surah Al-Baqarah ayat 191. Ia menyebut ungkapan bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, kemudian mengatakan terdapat beberapa pakar yang menurutnya telah melontarkan fitnah. Setelah itu, ia menekankan pentingnya kejujuran intelektual bagi seorang cendekiawan.
Di sini diperlukan kehati-hatian. Istilah “fitnah” dalam percakapan politik sehari-hari dan istilah fitnah dalam konteks keagamaan tidak selalu dapat ditempatkan begitu saja dalam pengertian yang sama. Karenanya, penggunaan ayat dalam pidato politik perlu dibaca dengan memperhatikan konteksnya, bukan hanya mengambil satu frasa untuk memenangkan perdebatan.
Tulisan ini ingin menempatkan fungsi komunikasinya sebagai sesuatu yang lebih penting. Ketika sebuah kritik disebut “fitnah”, status kritik tersebut berubah. Ia tidak lagi ditempatkan sebagai perbedaan pendapat atau perbedaan analisis. Ia ditempatkan sebagai sesuatu yang dianggap melampaui batas kepantasan.
Pertanyaannya kemudian, di mana batas antara kritik yang keras, kritik yang keliru, dan fitnah?
Jawabannya semestinya tidak ditentukan oleh siapa yang sedang memegang mikrofon. Jika sebuah tudingan dianggap salah, bantahan terbaik tetaplah menunjukkan bagian yang salah, apakah datanya, metodologinya, konteksnya, ataukah kesimpulannya.
Dengan cara demikian, publik memperoleh sesuatu yang lebih berharga daripada pertengkaran, yaitu publik memperoleh pengetahuan, sebagaimana yang SerambiPikir juga selalu ikhtiarkan.
Presiden dan Bahasa Informal
Ada konteks lain yang tidak boleh dilewatkan.
Pidato tersebut berlangsung dalam peringatan HUT ke-28 PAN. Prabowo sendiri mengatakan bahwa secara formal ia hadir sebagai presiden, namun dalam suasana acara tersebut ia ingin dipandang sebagai “saudara” dan “abang” bagi keluarga besar PAN. Dilansir dari berbagai sumber, Prabowo menggambarkan suasana acara sebagai suasana kekeluargaan tanpa sekat formalitas.
Konteks ini penting untuk memahami gaya komunikasinya. Prabowo berbicara dengan bahasa yang jauh lebih cair dibandingkan pidato kenegaraan. Ia bercanda, berpantun, dan merespons suasana ruangan. Pada bagian lain, ia menyinggung permintaan agar dirinya tidak berjoget karena dianggap tidak pantas bagi seorang pemimpin. Responsnya, masyarakat Indonesia menyukai joget. Pernyataan itu disambut riuh tepuk tangan peserta.
Dengan demikian, “goblok” tidak berdiri sendirian sebagai fenomena bahasa dalam pidato tersebut. Ada keseluruhan gaya komunikasi yang sedang bekerja, spontan, informal, humoris, dekat dengan audiens, dan tidak sepenuhnya mengikuti bahasa birokratik yang biasanya melekat pada komunikasi pejabat negara.
Gaya semacam ini memiliki daya komunikasi tersendiri. Bahasa yang dekat dengan percakapan sehari-hari dapat membuat seorang pemimpin terasa lebih mudah dijangkau. Humor dapat mencairkan jarak antara pemimpin dan audiens. Spontanitas dapat menghasilkan kesan bahwa seseorang berbicara tanpa terlalu banyak lapisan formalitas.
Namun, ada konsekuensi yang juga perlu diperhatikan. Semakin informal bahasa seorang pemimpin, semakin mudah pula batas antara bahasa personal dan bahasa institusional menjadi kabur. Ketika seorang warga biasa mengatakan “goblok”, dampaknya akan berbeda ketika kata yang sama diucapkan oleh seorang presiden.
Hal itu terjadi karena ucapan presiden membawa bobot institusional.
Demokrasi Membutuhkan Kritik yang Bertanggung Jawab
SerambiPikir tidak hendak menempatkan pakar sebagai kelompok yang selalu benar. Tidak pula menempatkan pemerintah sebagai pihak yang selalu salah ketika dikritik.
Sekali lagi: keduanya dapat keliru. Pakar harus bertanggung jawab terhadap data dan analisis yang disampaikan. Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap kebijakan dan penjelasan yang diberikan kepada publik. Yang satu membutuhkan kejujuran intelektual, yang lain membutuhkan keterbukaan terhadap kritik, sementara publik membutuhkan keduanya.
Demokrasi bukan ruang tanpa perbedaan pendapat. Demokrasi justru bekerja ketika perbedaan pendapat dapat hadir, diperdebatkan, diuji, dan dipertanggungjawabkan tanpa harus berubah menjadi pertarungan personal.
Karena itu, persoalan dari kalimat “saking pintarnya jadi goblok” tidak berhenti pada satu kata "sensitif" yang ada pada akhir kalimat tersebut. Persoalannya adalah apa yang terjadi setelah kata itu diucapkan. Apakah perdebatan akan bergerak menuju data? Apakah pemerintah akan menjelaskan kebijakannya dengan lebih terbuka? Apakah para pakar akan memperkuat kritiknya dengan bukti? Apakah media (termasuk SerambiPikir) akan membantu publik memahami persoalan, bukan memperpanjang kontroversi? Last but not least, apakah masyarakat akan bersedia menilai argumen berdasarkan kekuatan bukti, bukan berdasarkan siapa yang mengucapkannya?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang semestinya tinggal setelah riuh tepuk tangan mereda dan potongan video pidato berhenti beredar di media sosial. Sebab, dalam ruang publik, kata-kata seorang presiden bukan hanya suara yang keluar dari sebuah panggung, ia dapat menjadi cermin tentang bagaimana kekuasaan memandang kritik, dan bagaimana sebuah bangsa memilih memperlakukan perbedaan pendapat.
Sajian ini lahir dari percakapan dan pembacaan bersama sejumlah akademisi dan praktisi lintas bidang di SerambiPikir: dari ilmu sosial, politik, ekonomi, pendidikan, komunikasi, dan sains kimia hingga pemberdayaan masyarakat, pemerintahan, dan pelayanan publik.
Demi menjaga kenyamanan dan pengalaman terbaik mengunjungi SerambiPikir, kami memilih tidak menggunakan iklan AdSense. Anda tetap dapat ikut merawat SerambiPikir melalui kontribusi sukarela. Dukungan Anda membantu ruang ini terus tumbuh dan tetap terbuka bagi semua.