Beranda/ Artikel/ Sajian Redaksi/ Apa yang Sebenarnya Kita...

Apa yang Sebenarnya Kita Pelajari dari Karhutla yang Terus Berulang?

Catatan Redaksi SerambiPikir atas Karhutla dan Kabut Asap 2026

Redaksi SerambiPikir
21 Agustus 2026 8 menit baca
0

Saat kabar tentang kabut asap mulai mengganggu penerbangan di Kalimantan, sebagian dari kami sedang berada di Jawa Timur untuk konsolidasi redaksi SerambiPikir. Kami sedang bertemu, mendiskusikan pekerjaan redaksi, bertukar gagasan, dan menyusun langkah SerambiPikir ke depan.

Kabar tentang sejumlah penerbangan yang tertunda kemudian masuk di sela-sela agenda tersebut. Perhatian kami pun beralih sejenak kepada suatu kekhawatiran: apakah perjalanan pulang kami nantinya juga akan terdampak?

Saat itu, kami tentu belum tahu jawabannya. Yang kami ketahui, informasi menunjukkan kabut asap telah mengganggu operasional sejumlah bandara di Kalimantan. Jarak pandang pada waktu tertentu menurun, penerbangan mengalami penundaan, dan sebagian penerbangan bahkan harus dibatalkan.

Kekhawatiran tentang perjalanan pulang itu memang terlihat kecil dibandingkan persoalan yang sedang dihadapi masyarakat di wilayah terdampak karhutla. Tetapi dari pertanyaan kecil itulah kami mulai melihat persoalan yang lebih besar, bahwa sebuah bencana ternyata dapat hadir dalam kehidupan seseorang bahkan ketika orang tersebut berada jauh dari lokasi kejadian.

Pola Berulang Karhutla

Apa yang terjadi pada Agustus 2026 ini lagi-lagi perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih panjang. Karhutla di Kalimantan bukan persoalan yang baru muncul ketika kabut asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat pada pertengahan Agustus. Kebakaran hutan dan lahan merupakan risiko yang berulang, terutama ketika memasuki periode kemarau, meskipun jumlah kejadian, luas area terbakar, lokasi, dan tingkat dampaknya berubah dari tahun ke tahun.

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan luas indikasi karhutla di Indonesia pada Januari–Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025 dan juga lebih tinggi dibandingkan periode Januari–Juni 2023. Data yang sama menunjukkan bahwa 54 persen area tersebut berada di kawasan hutan dan 46 persen berada di luar kawasan hutan.

Kalimantan Selatan sendiri sebagai salah satu wilayah terdampak, memiliki rekam jejak yang memperlihatkan pola berulang tersebut. Data yang dikutip Mongabay mencatat luas lahan terbakar di Kalsel sekitar 5.554 hektare pada 2023 dan 1.326 hektare pada 2024. Pada 2025, BPBD Kalsel kembali mencatat ratusan kejadian karhutla dan ribuan hotspot hingga September. Besarnya angka memang berfluktuasi, tetapi kemunculan karhutla dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa persoalan ini bukan kejadian yang berdiri sendiri.

Karena itu, Agustus 2026 sebaiknya tidak dibaca sebagai sebuah kejutan yang sama sekali tidak terduga. Pemerintah telah melakukan langkah kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan risiko karhutla. Pada pertengahan Agustus, pemerintah pusat juga memperkuat operasi terpadu di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan setelah peningkatan hotspot serta laporan kabut asap dan penurunan jarak pandang di sejumlah wilayah.

Persoalan yang berulang semestinya menghadirkan pembelajaran yang juga berulang. Setiap musim kemarau seharusnya tidak hanya menjadi waktu untuk memadamkan api, tetapi juga kesempatan untuk menguji kembali apakah pencegahan, kesiapsiagaan, koordinasi, dan komunikasi publik sudah semakin baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertanyaan pentingnya:

Apa yang sudah kita pelajari dari kebakaran tahun-tahun sebelumnya?

Dampak Nyata di Sektor Penerbangan

Pada 19 Agustus, dampak kabut asap terlihat di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru. Sebanyak 12 penerbangan terdampak, terdiri atas empat penerbangan kedatangan dan delapan keberangkatan. Penundaan terjadi ketika jarak pandang di sekitar bandara menurun akibat asap karhutla.

Gangguan tidak hanya terjadi di Kalimantan Selatan. Di Bandara Supadio Pontianak, 21 penerbangan pagi mengalami keterlambatan dalam periode 18–21 Agustus 2026 karena jarak pandang pada pagi hari berada di bawah 1.000 meter.

Di Bandara Singkawang, Kalimantan Barat, seluruh jadwal penerbangan pada Minggu, 16 Agustus, dibatalkan akibat kabut asap tebal yang menyebabkan jarak pandang menurun.

Di Kalimantan Tengah, gangguan juga terjadi di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya. Pada 19 Agustus, kabut asap membuat jarak pandang sempat turun hingga sekitar 600 meter dan berdampak pada operasional penerbangan. Satu penerbangan dilaporkan melakukan go-around.

Di Muara Teweh, penerbangan dari dan menuju Bandara Haji Muhammad Sidik dibatalkan selama dua hari, 19 dan 20 Agustus. Pada pagi hingga siang hari, jarak pandang dilaporkan hanya sekitar 1.000 meter, sementara bandara tersebut merupakan bandar udara visual yang membutuhkan jarak pandang sekitar 5.000 meter untuk penerbangan.

Namun gambaran tersebut tidak berarti seluruh bandara di Kalimantan mengalami gangguan. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, misalnya, dilaporkan tetap beroperasi normal pada 21 Agustus dan belum mengalami gangguan signifikan maupun pembatalan akibat asap.

Perbedaan kondisi tersebut penting dicatat. Kabut asap tidak hadir dengan intensitas yang sama di setiap tempat dan setiap waktu. Jarak pandang dapat berubah mengikuti kondisi cuaca dan atmosfer. Karena itu, mengatakan bahwa “penerbangan di Kalimantan terganggu” akan terlalu menyederhanakan keadaan.

Yang dapat dikatakan berdasarkan laporan yang tersedia adalah bahwa sejumlah bandara mengalami gangguan penerbangan pada waktu tertentu akibat penurunan jarak pandang, sementara bandara lainnya tetap beroperasi normal.

Ketelitian seperti ini penting ketika membicarakan bencana. Informasi yang berlebihan dapat menimbulkan kepanikan, sementara informasi yang terlalu umum dapat menghilangkan konteks yang justru dibutuhkan masyarakat.

Imbas ke Aktivitas Harian Warga

Karhutla tidak hanya berdampak pada penerbangan. Di Banjarbaru, kabut asap juga mulai memengaruhi kegiatan pendidikan. Pemerintah Kota Banjarbaru mengubah jam masuk sekolah terdampak menjadi pukul 09.00 WITA mulai 20 Agustus sebagai respons terhadap kondisi kabut asap.

Perubahan tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah kebakaran di lahan dapat menjalar menjadi persoalan kehidupan sehari-hari. Orang tua perlu menyesuaikan aktivitas, sekolah perlu mengubah jadwal, dan anak-anak harus mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Di wilayah lain, dampak serupa juga mulai dirasakan. Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara bahkan membuka kemungkinan penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat kondisi kabut asap.

Di Banjarmasin, kabut asap juga mulai terlihat pada 19 Agustus. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena asap dapat memasuki wilayah kota meskipun sumber kebakaran tidak selalu berada di dalam wilayah administratif kota.

Di sinilah persoalan karhutla mulai menarik untuk dilihat dari sudut yang lebih luas. Api berada di satu tempat. Dampaknya dapat dirasakan di tempat lain.

Bencana Lintas Batas Wilayah

Pemerintahan bekerja dengan batas wilayah. Kabupaten memiliki wilayah kewenangannya, kota memiliki wilayah kerjanya, begitu pula provinsi dan berbagai lembaga yang memiliki tugas masing-masing. Pembagian tersebut penting untuk memastikan tanggung jawab dan pelayanan publik dapat berjalan.

Bencana bergerak dengan logika yang berbeda. Asap tidak berhenti di garis batas kabupaten. Angin tidak menunggu batas provinsi. Dampak terhadap penerbangan dapat terjadi di bandara yang berada jauh dari lokasi kebakaran. Sekolah dapat mengubah kegiatan belajar karena kondisi udara, meskipun tidak ada api di sekitar sekolah.

Karena itu, pertanyaan tentang karhutla tidak cukup berhenti pada di mana kebakaran terjadi. Kita juga perlu bertanya ke mana asap bergerak, siapa yang terkena dampaknya, dan bagaimana respons dapat mengikuti pergerakan tersebut.

Pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai langkah. Status siaga darurat telah diberlakukan di Kalsel. Patroli, pemadaman, pemantauan hotspot, penguatan personel, pos lapangan, operasi udara, dan berbagai upaya pencegahan telah dilakukan. Pada 20 Agustus, pemerintah pusat juga memperkuat operasi terpadu di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan setelah terjadi peningkatan hotspot serta laporan kabut asap dan penurunan jarak pandang di sejumlah wilayah.

Maka persoalannya tidak tepat jika disederhanakan menjadi pertanyaan apakah pemerintah bekerja atau tidak. Yang lebih penting adalah bagaimana berbagai upaya tersebut terus diperbaiki agar penanganan mampu mengikuti pola dampak yang bergerak melampaui batas wilayah.

Dari Data Menuju Informasi yang Berguna

Ada persoalan lain yang tidak kalah penting yaitu bagaimana masyarakat memperoleh informasi ketika risiko sedang berubah.

Dalam situasi karhutla, masyarakat dapat menerima berbagai angka tentang hotspot, luas lahan terbakar, kualitas udara, jarak pandang, dan perkembangan cuaca. Data tersebut sangat penting bagi pemerintah dan lembaga yang menangani bencana. Namun bagi masyarakat, angka baru benar-benar berguna ketika dapat membantu mereka mengambil keputusan.

Warga ingin mengetahui apakah aman melakukan aktivitas di luar rumah, bagaimana kondisi udara di wilayah mereka, apakah anak-anak tetap bersekolah seperti biasa, atau apakah perjalanan udara mereka akan berjalan sesuai jadwal. Penumpang membutuhkan informasi dari bandara dan maskapai. Orang tua membutuhkan informasi dari sekolah. Masyarakat membutuhkan informasi mengenai kondisi udara yang mudah dipahami dan diperbarui ketika keadaan berubah.

Di sinilah komunikasi publik menjadi bagian penting dari penanganan bencana. Informasi tidak cukup hanya menjawab apa yang terjadi. Informasi juga perlu membantu masyarakat memahami apa arti kondisi tersebut bagi mereka.

Kebutuhan itu semakin penting karena kondisi kabut asap dapat berubah dengan cepat. Jarak pandang pagi hari dapat berbeda dengan siang hari. Kondisi satu bandara dapat berbeda dengan bandara lainnya. Penerbangan yang tertunda tidak otomatis berarti seluruh penerbangan pada hari itu terganggu. Maka komunikasi risiko membutuhkan dua hal sekaligus: ketepatan dan pembaruan.

Melampaui Batas, Memulihkan Kehidupan

Bagi masyarakat, bencana tidak hadir sebagai pembagian kewenangan antarinstansi. Dalam konteks karhutla, mereka mengalaminya sebagai udara yang berubah, perjalanan yang tertunda, sekolah yang mengubah jadwal, atau rencana sehari-hari yang harus disesuaikan.

Itu pula yang kami rasakan dari Jawa Timur ketika memikirkan perjalanan pulang via jalur udara. Kami belum tahu apakah penerbangan kami akan terdampak. Namun kami tahu persis bahwa dalam perkara karhutla, kondisi di satu wilayah dapat menentukan apa yang terjadi pada perjalanan di wilayah lain.

Batas administratif dibuat untuk mengatur kewenangan manusia, tetapi bencana tidak pernah tunduk pada sekat itu. Api tidak mengenal batas kabupaten, asap tidak berhenti di batas kota, dan angin tidak terhalang batas provinsi. Maka cara kita memitigasinya harus melampaui sekat-sekat tersebut.

Karhutla tidak boleh dianggap selesai hanya karena apinya padam. Karhutla baru selesai ketika dampaknya berhenti mengganggu kehidupan manusia. Lebih dari itu, karhutla baru benar-benar tuntas ketika kita mampu memetik pelajaran berharga, mencegah bencana yang sama terus berulang, dan memastikan setiap kali karhutla terjadi, kita tidak kembali belajar dari titik awal yang sama.

Bila setiap tahun kita kembali menghadapi asap, kembali mengatur penerbangan, kembali menyesuaikan sekolah, kembali memperkuat pemadaman, dan kembali membicarakan persoalan yang sama, maka pertanyaan tentang apa yang benar-benar sudah kita pelajari layak terus diajukan.

1787303359_body_d0pnylYxpIuA.webp

Redaksi SerambiPikir

Redaksi SerambiPikir

Ruang Gagasan, Rumah Pengetahuan

Ikuti Penulis
Komentar 0
Silakan Masuk terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Artikel Terkait
Siaran Peristiwa — Kirim informasi via WhatsApp SerambiPikir
Ketikkan keyword yang ingin Anda telusuri.