Beranda/ Artikel/ Sajian Redaksi/ 'Belanda Hitam'

'Belanda Hitam'

Catatan Redaksi SerambiPikir.

Redaksi SerambiPikir
28 July 2026 4 mnt baca
0

Belanda memang memiliki warga negara berkulit hitam, atau setidaknya lebih gelap dibandingkan warga negara Belanda kebanyakan. Itu sesuatu yang sudah tak asing lagi. Paling mudah, kita dapat melihatnya tatkala tim nasional sepak bola Belanda berlaga, teranyar di Piala Dunia 2026 yang baru saja tuntas dihelat. Nama-nama seperti Virgil van Dijk, Nathan Ake, Cody Gakpo, hingga Denzel Dumfries, misalnya. Mereka semua adalah warga negara Belanda dengan latar belakang etnis yang beragam, cerminan dari masyarakat Belanda modern yang multikultural.

1785227789_body_zw1LlCgsC9u1.webp

Sumber: Ilustrasi Digital

Tetapi, 'Belanda Hitam' yang tengah ramai menjadi perbincangan publik negeri kita beberapa hari terakhir tentu tidak sedang merujuk kepada mereka.

Yang dimaksud adalah "londo ireng", istilah yang lahir pada masa kolonial Hindia Belanda. Secara harfiah, londo berarti Belanda, sedangkan ireng berarti hitam. Akan tetapi, istilah ini tidak pernah dimaksudkan untuk menggambarkan warna kulit semata. Ini adalah kiasan. Sebuah label yang dilekatkan kepada pribumi yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial atau menjadi perpanjangan tangan kekuasaan kolonial demi kepentingan pribadi. Di dalamnya terkandung tuduhan, stigma, bahkan pertanyaan tentang kesetiaan seseorang kepada bangsanya.

Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto menggunakan istilah tersebut dalam pidato pada peringatan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7) lalu, perhatian publik langsung tertuju pada pilihan katanya. Presiden menyampaikan kegelisahan terhadap pihak-pihak yang dinilai gemar membangun pesimisme dan diduga membawa kepentingan asing. Pesan yang ingin disampaikan dapat dipahami. Namun, istilah yang dipilih juga membawa konsekuensi politik.

Tidak ada negara yang ingin kepentingan nasionalnya diganggu oleh kekuatan dari luar. Kekhawatiran terhadap operasi pengaruh, disinformasi, atau intervensi asing bukan cerita baru. Banyak negara menghadapi persoalan serupa. Indonesia juga perlu waspada.

Masalahnya, kewaspadaan tetap memerlukan batas yang jelas. Kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak serta-merta identik dengan sikap anti negara. Begitu pula sebaliknya, dukungan terhadap pemerintah tidak otomatis mencerminkan nasionalisme yang lebih tinggi. Demokrasi justru memberi ruang bagi perbedaan pandangan selama disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab.

Pers, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran yang berbeda dalam kehidupan demokrasi. Pers bekerja dengan mengawasi kekuasaan. Akademisi menguji kebijakan melalui ilmu pengetahuan. Organisasi masyarakat sipil mengingatkan ketika hak-hak warga terancam. Ketiganya tentu bisa keliru. Sebagaimana pemerintah pun dapat mengambil keputusan yang tidak tepat. Karena itu, setiap pendapat semestinya diuji melalui data, argumentasi, dan dialog terbuka. Bukan dengan pelabelan yang berpotensi membuat ruang diskusi semakin sempit.

Indonesia memiliki pengalaman panjang menghadapi perbedaan. Bangsa ini tidak dibangun oleh suara yang seragam, tetapi oleh kesediaan berbagai kelompok untuk duduk bersama meskipun memiliki pandangan yang berbeda. Tradisi itulah yang perlu terus dirawat, terutama ketika ruang publik semakin dipenuhi percakapan yang cepat, emosional, dan mudah terbelah.

Istilah londo ireng memiliki daya pukul yang kuat karena meminjam ingatan kolektif tentang kolonialisme. Ketika istilah itu digunakan dalam perdebatan politik hari ini, maknanya mudah bergeser. Orang tidak lagi sibuk membahas isi kritik, tetapi mulai memperdebatkan siapa yang nasionalis dan siapa yang pantas dicurigai.

Demokrasi memang tidak pernah tenang. Selalu ada kritik yang terasa keras. Selalu ada pendapat yang berbeda. Namun, negara yang percaya diri tidak diukur dari seberapa sedikit suara yang mengganggunya. Kepercayaan diri justru terlihat ketika pemerintah mampu menjawab kritik secara terbuka dan masyarakat berani mengoreksi tanpa kehilangan tanggung jawab.

Sikap Redaksi SerambiPikir

SerambiPikir memandang bahwa menjaga kedaulatan negara dan merawat kebebasan sipil bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan. Keduanya justru saling menguatkan dalam negara demokrasi yang berdasarkan hukum.

Kepada Pemerintah, kami berharap kewaspadaan terhadap pengaruh asing hendaknya diwujudkan melalui penguatan institusi, tata kelola yang transparan, serta penegakan hukum yang adil dan akuntabel. Pendekatan berbasis sistem akan jauh lebih kokoh daripada penggunaan istilah yang berpotensi melahirkan stigma dan penafsiran yang beragam.
Kepada Insan Pers, Akademisi, dan Masyarakat Sipil, kebebasan berekspresi harus terus disertai komitmen terhadap akurasi, verifikasi, independensi, dan tanggung jawab etik. Kritik yang lahir dari data dan argumentasi adalah bagian penting dari upaya memperbaiki kebijakan publik.

Ruang publik selalu membutuhkan suara yang berbeda. Tugas negara bukan membuat semua orang sepakat, melainkan memastikan setiap perbedaan dapat disampaikan tanpa rasa takut dan diperdebatkan secara sehat. Dari situlah kepercayaan tumbuh dan di situlah demokrasi bekerja. Kritik dan pujian seharusnya bisa berdiri sejajar sebagai dua cara berbeda untuk mencintai republik yang sama, Indonesia.

Redaksi SerambiPikir

Ruang Gagasan, Rumah Pengetahuan

Ikuti Penulis
Komentar 0
Silakan Masuk terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Artikel Terkait