Kisah Tapir di Mesuji: Merenungkan Kembali Hubungan Manusia-Alam
Tapir yang mati di Mesuji mungkin hanya satu ekor. Tetapi dalam urusan ekologi, tidak ada yang benar-benar “hanya”. Satu satwa adalah bagian dari populasi, satu populasi adalah bagian dari ekosistem, satu ekosistem adalah bagian dari kehidupan yang menopang eksistensi manusia.

Ilustrasi tapir di Mesuji/Sumber: Ilustrasi digital
Seekor tapir berjalan di sekitar Jalan Lintas Timur Sumatera, Mesuji, Lampung. Tubuhnya besar, hitam-putih, asing bagi banyak mata. Tetapi sebenarnya ia bukan “tamu”, melainkan penghuni lama hutan Sumatera yang pada suatu hari terseret masuk ke ruang manusia: jalan raya, kamera ponsel, kerumunan, rasa penasaran, lalu nasib buruk.
Polisi menyebut tapir tersebut dikejar, ditangkap, disembelih, lalu dagingnya dimasak rica-rica dan sebagian dibagikan kepada warga sekitar. Empat orang diamankan Polres Mesuji dan dua lainnya dalam pengejaran. Barang bukti berupa tombak, golok, tulang, kulit, sisa daging yang telah diolah, serta rekaman video ikut disita. Peristiwa itu terjadi di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung (2/7).
Sebagaimana viral di media, berita ini membuat publik geram. Wajar saja. Tapir bukan hewan ternak, ia satwa liar yang dilindungi. Pemerintah menetapkan tapir sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.108 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Tapir adalah bagian dari ekosistem yang jauh lebih tua daripada jalan, kebun, permukiman, dan batas administrasi yang dibuat manusia. Tapir merupakan salah satu dari The Big Five Mammals di Pulau Sumatera. Selain tapir, ada gajah Sumatera, harimau Sumatera, badak Sumatera dan beruang madu.
Karena itu, seekor tapir yang mati disembelih di Mesuji seharusnya tidak hanya dibaca sebagai perkara hukum, tetapi juga pintu masuk untuk membaca dan merenungkan kembali hubungan manusia dengan alam yang semakin renggang, semakin sempit, dan semakin tidak sabar.
Tapir itu mungkin tampak “nyasar”. Yang perlu ditanyakan bukanlah mengapa ia nyasar, tetapi siapa sebenarnya yang telah membuat ruang hidupnya menyempit?
Dalam bahasa sehari-hari, manusia sering memakai kata “satwa masuk permukiman”. Seolah-olah satwa itu datang dari luar, menerobos wilayah yang bukan miliknya. Padahal, dalam banyak kasus, yang terjadi bisa sebaliknya. Manusia lebih dulu memperluas jalan, membuka lahan, mengubah hutan, menanam komoditas, membangun permukiman, lalu terkejut ketika satwa muncul di antara sisa-sisa ruang hidupnya. Di sinilah tragedi kecil itu menjadi cermin besar.
Fungsi ekologis
Tapir Asia (Tapirus indicus) adalah satu-satunya jenis tapir yang hidup di Asia. Di Indonesia, habitat pentingnya berada di Sumatera. Satwa ini dikategorikan terancam punah (endangered) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN), sementara kajian konservasi juga menempatkan hutan-hutan Sumatera sebagai salah satu benteng terakhir populasi tapir Asia.
Tapir bukan satwa yang gemar mengganggu manusia. Ia herbivora, aktif terutama malam hari, memakan dedaunan muda dan tumbuhan di sekitar hutan. World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia mencatat tapir memiliki fungsi ekologis sebagai penebar biji melalui kotorannya. Dengan cara yang sangat sunyi, ia membantu hutan tumbuh kembali.
Tetapi fungsi seperti itu jarang terlihat oleh mata manusia modern. Kita lebih cepat melihat nilai lahan daripada nilai jejak satwa. Lebih cepat menghitung harga kayu, sawit, atau tanah daripada menghitung jasa ekologis seekor hewan yang berjalan pelan di bawah rimbun hutan.
Ketika satwa seperti tapir keluar dari habitatnya, yang muncul bukan hanya konflik manusia-satwa. Tetapi pesan bahwa batas-batas ekologis sedang terganggu. Hutan tidak lagi cukup tenang. Koridor satwa mungkin terputus sehingga ruang jelajah menyempit. Sumber pakan berubah. Jalan raya memotong ekosis yang dulu menyatu.
Kita kemudian menyebutnya konflik. Tetapi konflik itu sebenarnya bukan hanya antara warga dan satwa. Melainkan konflik antara cara manusia membangun dan cara alam mempertahankan hidup.
Filsuf lingkungan Aldo Leopold pernah menawarkan gagasan etika tanah. Manusia, dalam pandangan itu, bukan penguasa tunggal komunitas alam, melainkan anggota dari komunitas biotik yang lebih luas. Tanah, air, tumbuhan, dan satwa bukan sekadar benda di luar manusia tetapi bagian dari rumah bersama.
Pandangan ini justru sering hilang dari cara kita mengelola pembangunan. Dalam praktik sehari-hari, alam masih sering diperlakukan sebagai ruang kosong yang menunggu diisi. Hutan dianggap lahan tidur, sungai dianggap saluran, satwa dianggap gangguan ketika muncul di jalan, kebun, atau kampung.
Akibatnya, relasi manusia dan alam menjadi relasi yang terlalu administratif. Ada kawasan hutan, ada kawasan budidaya, ada kawasan permukiman. Ada satwa dilindungi dan tidak dilindungi. Tetapi alam tidak selalu bergerak mengikuti peta manusia. Tapir tidak membaca batas register. Gajah tidak membaca izin konsesi. Harimau tidak memahami garis kabupaten.
Dua sudut pandang
Kasus di Mesuji itu perlu dibaca dengan dua sudut pandang. Pertama adalah sudut pandang hukum. Penyembelihan satwa dilindungi harus diproses. Polisi menyebut para terduga pelaku dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Penegakan hukum penting agar publik tahu bahwa satwa dilindungi bukan milik siapa pun yang kebetulan menemukannya. Mereka adalah milik kehidupan yang lebih besar. Membunuhnya bukan sekadar mengambil daging, melainkan memutus satu simpul ekosistem.
Kedua, sudut pandang sosial-ekologis. Apakah masyarakat memahami bahwa tapir dilindungi? Apakah warga di sekitar kawasan hutan pernah mendapat edukasi konservasi yang cukup? Apakah mereka punya pengalaman hidup berdampingan dengan satwa liar tanpa rasa takut, penasaran berlebihan, atau dorongan memburu?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk membebaskan pelaku dari tanggung jawab, justru sebaliknya. Sebab konservasi tidak bisa hanya hadir setelah satwa mati, melainkan harus hadir sebelum peristiwa terjadi: dalam pengetahuan warga, dalam sistem peringatan, dalam pendidikan desa, dalam tata ruang, dalam koridor satwa, dan dalam respons cepat ketika satwa keluar dari habitatnya.
Dilema konservasi
Masyarakat sekitar hutan sering berada pada posisi dilematis. Mereka dekat dengan satwa liar, tetapi tidak selalu dekat dengan informasi konservasi. Mereka hidup di sekitar kawasan yang secara hukum penting, tetapi secara ekonomi bisa rapuh. Mereka diminta menjaga alam, tetapi tidak selalu memperoleh manfaat yang adil dari kebijakan perlindungan alam. Sebab bila hutan rusak, yang pertama terdampak bukan hanya satwa, namun juga manusia.
Kasus tapir di Mesuji ini juga memperlihatkan betapa media sosial mengubah cara manusia bertemu satwa liar. Dulu, kemunculan satwa mungkin menjadi cerita kampung. Kini ia cepat menjadi tontonan. Ponsel keluar lebih dulu daripada prosedur penyelamatan. Video menyebar lebih cepat daripada petugas datang. Kerumunan terbentuk lebih cepat daripada pemahaman.
Ini tantangan baru konservasi. Edukasi tidak cukup lagi hanya berupa papan larangan di tepi kawasan hutan. Akan tetapi, masyarakat perlu tahu langkah praktis ketika menemukan satwa dilindungi. Informasi seperti ini harus sederhana, berulang, dan dekat dengan bahasa warga.
Pemerintah daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kepolisian, sekolah, tokoh masyarakat, dan organisasi lingkungan perlu menjadikan desa sekitar habitat sebagai ruang belajar bersama. Bukan hanya ketika ada kasus, bukan hanya setelah viral, tetapi sebagai kerja sunyi yang terus-menerus dan simultan.
Kita juga perlu memperbaiki cara bercerita tentang satwa. Selama ini, satwa liar kerap muncul dalam berita ketika menyerang, masuk kampung, ditangkap, mati, atau diperdagangkan. Satwa liar jarang muncul sebagai tetangga ekologis yang menjaga keseimbangan.
Tapir, misalnya, bukan tokoh utama dalam imajinasi konservasi publik seperti harimau, gajah, atau orangutan. Padahal, justru satwa yang kurang populer sering lebih mudah dilupakan.
Kematian seekor tapir di Mesuji seharusnya membuat kita untuk bertanya: alam seperti apa yang sedang kita wariskan? Kota dan desa seperti apa yang sedang kita bangun? Hutan seperti apa yang tersisa bagi makhluk lain?
Relasi manusia dan alam tidak bisa terus-menerus dibangun di atas rasa kuasa. Manusia memang memiliki akal, teknologi, hukum, dan negara. Tetapi semua itu seharusnya membuat manusia lebih mampu merawat, bukan sebaliknya.
Tapir yang mati di Mesuji mungkin hanya satu ekor. Tetapi dalam urusan ekologi, tidak ada yang benar-benar “hanya”. Satu satwa adalah bagian dari populasi, satu populasi adalah bagian dari ekosistem, satu ekosistem adalah bagian dari kehidupan yang menopang eksistensi manusia.
Maka, dari Mesuji, kita belajar bahwa konservasi bukan sekadar menyelamatkan satwa dari manusia. Namun juga menyelamatkan manusia dari cara pandang yang terlalu sempit tentang alam. Sebab ketika seekor tapir masuk ke jalan manusia, yang sedang tersesat barangkali bukan hanya tapir itu. Bisa jadi, yang lebih jauh tersesat adalah cara kita memandang alam.
Artikel ini merupakan karya penulis yang telah melalui proses penyuntingan redaksional. Pandangan, pendapat, data, dan interpretasi yang disampaikan menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau pandangan Redaksi SerambiPikir. Baca selengkapnya