Beranda/ Artikel/ Sudut Pandang/ Mengajar Antikorupsi, Mem...

Mengajar Antikorupsi, Memanen Koruptor

Mengapa pendidikan antikorupsi belum berhasil melahirkan generasi yang berintegritas? Persoalannya bukan terletak pada kurangnya pengetahuan tentang korupsi, melainkan kegagalan membentuk karakter melalui keteladanan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Pendidikan antikorupsi hanya akan efektif jika kejujuran dibiasakan dalam kehidupan, bukan sekadar diajarkan di ruang kelas.

Ahmad Fatoni
14 July 2026 5 mnt baca
0

Hampir setiap pekan publik disuguhi berita tentang kepala daerah, pejabat kementerian, anggota legislatif, aparat penegak hukum, hingga pengusaha yang terseret perkara korupsi. Ironisnya, sebagian besar dari mereka merupakan lulusan perguruan tinggi, bahkan ada yang bergelar doktor dan dikenal religius.

Ironi tersebut tercermin dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani 2.730 perkara korupsi sepanjang 2020–2024, dengan 163 tersangka ditetapkan pada 2024 saja. Angka ini menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi sekadar penyimpangan individu, melainkan persoalan sistemik yang terus beregenerasi. Di balik setiap pelaku, sesungguhnya terdapat proses pendidikan yang belum berhasil menanamkan integritas sejak di keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial.

Indonesia tidak kekurangan pendidikan antikorupsi, tetapi masih kekurangan lulusan yang tetap jujur ketika memiliki kesempatan untuk korupsi. Fenomena ini memunculkan satu pertanyaan mendasar: jika pendidikan telah berlangsung selama belasan hingga puluhan tahun, mengapa ia gagal membentuk manusia yang jujur?

Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika pendidikan antikorupsi telah lama diperkenalkan di sekolah maupun perguruan tinggi. Berbagai modul, seminar, slogan integritas, hingga deklarasi antikorupsi rutin dilaksanakan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pendidikan tersebut belum menghasilkan perubahan perilaku yang signifikan. Pendidikan berhasil melahirkan orang-orang cerdas, tetapi belum tentu melahirkan manusia yang berkarakter.

Kegagalan itu berawal dari cara kita memaknai pendidikan antikorupsi. Selama ini pendidikan lebih banyak dipahami sebagai proses transfer pengetahuan. Peserta didik diajarkan definisi korupsi, bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang, serta ancaman hukumnya. Mereka mampu menjawab soal ujian tentang integritas, tetapi belum tentu memiliki keberanian untuk menolak kecurangan dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya, antikorupsi berhenti sebagai materi pelajaran, bukan menjadi budaya.

Persoalannya, korupsi bukan lahir karena seseorang tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Hampir semua pelaku korupsi memahami bahwa perbuatannya melanggar hukum, bahkan bertentangan dengan ajaran agama. Yang gagal bukanlah pengetahuan, melainkan karakter.

Pendidikan telah berhasil mencerdaskan akal, tetapi belum sepenuhnya membentuk integritas. Ketika kecerdasan tidak disertai integritas, ilmu justru menjadi alat untuk mencari celah melakukan penyimpangan secara lebih canggih.

Kegelisahan yang sama pernah diungkapkan Buya Ahmad Syafii Maarif. Menurutnya, bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, tetapi kekurangan orang jujur. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan utama bangsa bukanlah rendahnya tingkat pendidikan, melainkan kegagalan menjadikan ilmu sebagai fondasi integritas. Pendidikan yang hanya mencerdaskan akal tanpa membentuk karakter pada akhirnya berpotensi melahirkan kecerdasan yang kehilangan arah moral.

Prestasi tanpa Integritas

Paradoks tersebut mudah ditemukan di lingkungan pendidikan sendiri. Masih ada peserta didik yang menganggap mencontek sebagai hal biasa, memalsukan tanda tangan orang tua, memanipulasi laporan kegiatan, atau membeli tugas melalui internet. Di sisi lain, sebagian pendidik juga tidak sepenuhnya memberikan teladan. Ketika peserta didik menyaksikan ketidaksesuaian antara nilai yang diajarkan dan perilaku yang dipraktikkan, pendidikan kehilangan otoritas moralnya.

Kegagalan pendidikan antikorupsi bukan karena sekolah tidak mengajarkan kejujuran, melainkan karena sistem pendidikan masih lebih banyak memberi penghargaan kepada prestasi daripada integritas. Ketika hasil menjadi ukuran utama keberhasilan, proses perlahan kehilangan makna. Dari sinilah budaya permisif terhadap kecurangan mulai tumbuh.

Dalam perspektif pendidikan, keteladanan jauh lebih efektif daripada ceramah. Anak belajar bukan hanya dari apa yang didengar, tetapi terutama dari apa yang dilihat. Karena itu, pendidikan antikorupsi tidak mungkin berhasil jika sekolah hanya menjadi tempat menyampaikan teori kejujuran, sementara praktik kesehariannya justru dipenuhi kompromi terhadap pelanggaran kecil. Korupsi besar sering kali tumbuh dari pembiaran terhadap ketidakjujuran yang dianggap sepele.

Persoalan lain terletak pada budaya masyarakat yang belum sepenuhnya menghargai integritas. Dalam banyak kasus, ukuran keberhasilan seseorang masih lebih ditentukan oleh kekayaan dan jabatan daripada cara memperolehnya. Tidak sedikit pelaku korupsi yang tetap diterima dalam lingkungan sosialnya setelah menjalani hukuman.

Situasi semacam ini mengirimkan pesan yang keliru kepada generasi muda bahwa keberhasilan lebih penting daripada kejujuran. Selama masyarakat masih mengagumi kekayaan tanpa mempertanyakan bagaimana kekayaan itu diperoleh, korupsi akan terus memperoleh legitimasi sosial.1784000610_body_S771QWaMfqmw.webp

Ilustrasi pendidikan antikorupsi sejak dini / Sumber: Ilustrasi digital

Keteladanan yang Hilang

Islam menawarkan fondasi moral yang sangat kuat dalam membangun budaya antikorupsi. Al-Qur'an melarang keras memakan harta orang lain secara batil, sementara Nabi Muhammad SAW menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tunduk kepada hubungan keluarga maupun kekuasaan.

Namun, paradoksnya, pendidikan agama belum sepenuhnya berhasil mengubah nilai menjadi karakter. Kesalehan sering diukur dari ritual yang dijalankan, bukan dari integritas dalam mengemban amanah. Akibatnya, tidak sedikit orang tampak religius di ruang ibadah, tetapi rapuh ketika berhadapan dengan godaan jabatan dan uang.

Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan berlangsung melalui tiga pusat, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam masyarakat yang religius, nilai-nilai agama seharusnya menjiwai ketiga lingkungan tersebut sehingga kejujuran tidak berhenti sebagai ajaran, melainkan menjadi kebiasaan hidup.

Keluarga memang tidak luput dari kegagalan. Bukan karena orang tua tidak pernah mengajarkan kejujuran, melainkan karena keteladanan sering dikalahkan oleh pragmatisme. Anak-anak lebih cepat meniru perilaku daripada menghafal nasihat. Ketika kebohongan kecil dianggap lumrah demi kemudahan, atau jalan pintas dipandang sebagai kecerdikan, sesungguhnya fondasi antikorupsi telah retak sejak di ruang keluarga.

Belajar Jujur dari Kehidupan

Karena itu, pendidikan antikorupsi memerlukan perubahan paradigma. Kejujuran tidak cukup diajarkan, tetapi harus dibiasakan. Pendidikan antikorupsi tidak cukup diwujudkan dalam mata pelajaran khusus. Ia harus hadir dalam tata kelola sekolah, sistem evaluasi, budaya akademik, hingga perilaku guru dan pimpinan lembaga pendidikan.

Integritas hanya tumbuh ketika peserta didik setiap hari menyaksikan kejujuran dipraktikkan, bukan sekadar diajarkan. Integritas bukan dibentuk oleh banyaknya slogan antikorupsi, melainkan oleh banyaknya teladan yang setiap hari disaksikan peserta didik.

Pada saat yang sama, negara juga harus menunjukkan kesungguhan dalam penegakan hukum. Pendidikan akan kehilangan legitimasi apabila peserta didik melihat bahwa korupsi masih dapat dinegosiasikan melalui kekuasaan atau kedekatan politik.

Hukuman yang adil, transparan, dan memberikan efek jera merupakan bagian penting dari pendidikan publik. Ketika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, masyarakat belajar bahwa integritas memiliki nilai yang lebih tinggi daripada kekuasaan.

Korupsi tidak lahir ketika seseorang pertama kali menerima suap miliaran rupiah. Ia lahir ketika ketidakjujuran kecil pertama kali dibiarkan, lalu dianggap lumrah oleh keluarga, sekolah, dan masyarakat. Selama kejujuran hanya diajarkan di ruang kelas, tetapi tidak dipraktikkan di ruang kehidupan, pendidikan antikorupsi hanya akan menghasilkan generasi yang mengenal integritas, tetapi tidak terbiasa menjalaninya.


Baca juga: Korupsi sebagai Kurikulum Tersembunyi

Disclaimer

Artikel ini merupakan karya penulis yang telah melalui proses penyuntingan redaksional. Pandangan, pendapat, data, dan interpretasi yang disampaikan menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau pandangan Redaksi SerambiPikir. Baca selengkapnya

Ahmad Fatoni

Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang. Aktif menulis isu-isu sosial keagamaan.

Ikuti Penulis
Komentar 0
Silakan Masuk terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Artikel Terkait