Beranda/ Artikel/ Sudut Pandang/ Pasar Gelap Akademik

Pasar Gelap Akademik

Tulisan ini menyoroti fenomena pasar gelap akademik akibat tuntutan publikasi internasional yang berorientasi pasar (academic capitalism). Hal ini memicu hilangnya integritas melalui praktik jurnal predator, jual-beli authorship, dan manipulasi afiliasi demi prestise administratif belaka.

A. Hasdiansyah
05 July 2026 7 mnt baca
0

1783687235_body_KMkcDiRULXgZ.webp

Ilustrasi/Generate by AI

Di balik kebanggaan perguruan tinggi memamerkan grafik publikasi internasional yang terus menanjak, terdapat realitas lain yang jarang dibicarakan secara terbuka. Biaya publikasi yang mahal, nama penulis yang dapat dinegosiasikan, afiliasi yang dijadikan komoditas reputasi, hingga jasa publikasi yang menjanjikan jalan pintas menuju jurnal bereputasi, semuanya menunjukkan bahwa dunia akademik tidak sepenuhnya steril dari logika pasar. Dugaan pencatutan afiliasi akademik yang belakangan mencuat hanyalah satu jendela kecil untuk melihat persoalan yang lebih besar, tumbuhnya pasar gelap akademik di sekitar tuntutan publikasi.

Pasar gelap akademik tidak selalu hadir dalam bentuk pelanggaran yang terang-benderang. Ia sering berkembang di wilayah abu-abu, ketika tekanan untuk menghasilkan publikasi bertemu dengan keterbatasan sumber daya, mahalnya biaya penerbitan, dan sistem penilaian yang terlalu menekankan capaian kuantitatif. Dalam kondisi seperti itu, artikel ilmiah, afiliasi institusi, hingga status penulis perlahan berubah dari instrumen akademik menjadi komoditas yang dapat dipertukarkan.

Publikasi ilmiah kini menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan karier dosen. Tertuang dalam Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025. Konsekuensinya, publikasi tidak lagi sekadar aktivitas intelektual, tetapi instrumen yang menentukan posisi seseorang dalam struktur akademik. Dalam dunia akademik, afiliasi bukan sekadar alamat institusi yang dicantumkan di bawah nama penulis. Afiliasi merupakan pernyataan tanggung jawab akademik dan etik. Itu menunjukkan hubungan yang sah antara penulis dan lembaga yang disebutkan. Karena itu, ketika afiliasi digunakan tanpa dasar yang jelas, yang dipertaruhkan bukan hanya nama institusi, melainkan juga kepercayaan publik terhadap integritas ilmu pengetahuan.

Namun, persoalannya jauh melampaui pencatutan afiliasi. Dalam dua dekade terakhir, banyak perguruan tinggi dan lembaga pemerintah semakin mengandalkan publikasi terindeks Scopus atau Web of Science sebagai ukuran utama keberhasilan akademik. Indeksasi yang semula dirancang sebagai alat pemetaan literatur ilmiah perlahan berubah menjadi simbol prestise. Kedalaman teori, kualitas pembelajaran, dampak sosial penelitian, dan kontribusi terhadap masyarakat sering kali tersisih dalam diskursus kebijakan. Publikasi selalu berakhir dengan satu pertanyaan administrative, sudah terindeks atau belum?

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui perspektif academic capitalism. Dalam kerangka ini, perguruan tinggi semakin bergerak mengikuti logika kompetisi pasar, di mana publikasi ilmiah berfungsi sebagai sumber reputasi, daya saing, dan legitimasi institusi. Carla Sa dan Alberto Amaral dalam Handbook on Higher Education Management and Governance menunjukkan bahwa orientasi pasar dalam pendidikan tinggi telah mendorong universitas untuk menilai aktivitas akademik berdasarkan capaian yang dapat diukur dan dipertukarkan sebagai nilai institusional. Akibatnya, publikasi tidak lagi hanya dipandang sebagai sarana menyebarluaskan pengetahuan, tetapi juga sebagai aset strategis yang memiliki nilai ekonomi, birokratis, dan simbolik.

Alarm mengenai dampak sistem ini sebenarnya telah lama berbunyi. Macháček dan Srholec menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara yang paling terdampak praktik publikasi predator dalam basis data Scopus, dengan sekitar 16,73 persen artikel terhubung pada jurnal yang terindikasi predator. Survei Marepus Corner dalam tulisan Fachri Aiduisyah (Guru Besar dan Jurnal Predator) di Kompas bahkan menyebut sebagian besar guru besar dalam sampel penelitian pernah menerbitkan artikel pada jurnal yang terindikasi predator, baik karena ketidaktahuan maupun karena tekanan publikasi yang tinggi.

Di sinilah ilusi prestasi akademik bekerja. Dosen yang tekun mengajar, membimbing mahasiswa, menulis buku bermutu, atau mendampingi masyarakat dapat dianggap kurang produktif jika tidak memiliki publikasi internasional yang cukup. Sebaliknya, institusi dapat terlihat unggul karena jumlah artikelnya meningkat, meskipun kualitas ekosistem riset yang menopangnya belum tentu berkembang secara seimbang.

Teori academic capitalism membantu menjelaskan mengapa praktik-praktik semacam ini terus bermunculan. Dalam riset Oliver Wieczorek & Richard Muench, pendidikan tinggi modern semakin dipengaruhi oleh market thinking, yakni cara berpikir yang menempatkan kompetisi, akumulasi modal, dan keunggulan kompetitif sebagai prinsip utama pengelolaan universitas. Akibatnya, publikasi ilmiah tidak lagi sekadar sarana mengembangkan pengetahuan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperoleh status, pendanaan, promosi jabatan, dan legitimasi institusional. Ketika publikasi berubah menjadi komoditas bernilai tinggi, berbagai bentuk transaksi di sekitarnya mulai dari jual-beli authorship hingga pencatutan afiliasi menemukan ruang untuk tumbuh.

Masalah menjadi semakin kompleks karena tuntutan publikasi internasional sering kali tidak disertai dukungan yang memadai. Banyak dosen diminta menghasilkan artikel pada jurnal bereputasi, tetapi harus membiayai sendiri penelitian, penerjemahan, penyuntingan bahasa, partisipasi konferensi, hingga biaya publikasi. Elsevier mencatat biaya publikasi open access dapat berkisar antara 500 hingga 5.000 dollar AS, sementara Scientific Reports DOAJ mengenakan Article Processing Charge (APC) hingga 2.850 dollar AS. Bagi banyak akademisi, angka tersebut bukan sekadar biaya administrasi, melainkan beban ekonomi yang nyata.

Ini sesungguhnya paradoks. Secara normatif, open access bertujuan memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan. Namun dalam praktik, keterbukaan itu sering dibayar mahal oleh penulis. Peneliti melakukan riset, mengumpulkan data, menulis artikel, lalu masih harus membayar agar hasil kerjanya dapat dibaca secara luas. Kondisi ini, oleh Clancy Wilmott disebut sebagai budaya metrik. Menurutnya, berbagai reformasi dalam sistem publikasi, termasuk perluasan open access, tidak selalu menghapus ketimpangan akademik, melainkan sering kali mendistribusikannya kembali dalam bentuk baru. Kesempatan memperoleh pengakuan ilmiah tidak hanya ditentukan oleh kualitas gagasan, tetapi juga oleh akses terhadap pendanaan, jejaring internasional, dukungan institusi, dan kemampuan memenuhi tuntutan metrik yang berlaku. Dalam sistem seperti ini, jalan menuju visibilitas ilmiah menjadi semakin terjal dan penuh kejahatan.

Dampak lanjutannya tentu tidak sulit ditebak. Ketika biaya publikasi makin mahal, sebagian penulis terdorong mencari rekan tambahan untuk berbagi beban biaya. Pada titik tertentu, muncul godaan untuk menambahkan nama yang kontribusinya tidak memenuhi standar akademik. Padahal, authorship harus didasarkan pada kontribusi substantif terhadap penelitian, keterlibatan dalam penulisan, persetujuan terhadap naskah akhir, serta kesediaan bertanggung jawab atas integritas karya. Ketika standar tersebut diabaikan, authorship berubah dari pengakuan akademik menjadi transaksi. Dari sinilah sindikat jasa publikasi, konferensi, jurnal predator, praktik jual-beli authorship menemukan pasar yang subur. Organisasi semacam paper mill bahkan mampu memproduksi manuskrip yang tampak ilmiah dan menjual slot kepenulisan kepada pihak yang membutuhkan publikasi untuk memenuhi target karier atau institusional.

Situasi ini menciptakan ketimpangan yang jarang dibahas secara terbuka. Semua dosen dituntut berlari dilintasan global, tetapi tidak semua diberi sepatu yang sama. Ada perguruan tinggi yang menyediakan dana riset, bantuan publikasi, akses basis data internasional, editor bahasa, dan jejaring kolaborasi global. Di sisi lain, ada institusi yang hanya memberikan target kinerja tanpa dukungan yang memadai. Dalam kondisi seperti itu, produktivitas akademik tidak selalu mencerminkan kualitas intelektual, melainkan juga kemampuan institusi dan individu membiayai jalan menuju pengakuan.

Karena itu, persoalan utama bukanlah publikasi internasional itu sendiri. Publikasi global tetap penting untuk menguji gagasan dalam percakapan ilmiah yang lebih luas. Masalah muncul ketika indeksasi berubah menjadi berhala birokrasi dan publikasi menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan akademik. Pembenahan harus dimulai dari tata kelola yang lebih sehat. Perguruan tinggi perlu memperkuat mekanisme verifikasi afiliasi, transparansi kontribusi penulis, deklarasi sumber pendanaan, dan kepatuhan etik dalam setiap publikasi yang diklaim sebagai bagian dari kinerja institusi. Pada saat yang sama, negara perlu menyediakan dukungan yang lebih adil melalui pendanaan riset, gaji yang layak, bantuan biaya publikasi, akses literatur ilmiah, serta pendampingan penulisan akademik yang memadai.

Lebih penting lagi, sistem karier dosen harus dikembalikan pada keseimbangan tridarma perguruan tinggi. Dosen bukan sekadar produsen artikel untuk memenuhi indikator kinerja. Ia adalah pendidik, peneliti, dan pengabdi masyarakat. Ketika seluruh energi akademik diarahkan untuk mengejar publikasi demi memenuhi target administratif, pendidikan tinggi berisiko kehilangan tujuan moral dan sosialnya. Pasar gelap akademik tumbuh ketika publikasi dijadikan mata uang utama karier, sementara biaya dan risiko etikanya ditanggung oleh individu. Selama ini, prestasi lebih cepat dihitung daripada diperiksa muasalnya, angka lebih dihargai daripada integritas, dan pengakuan ilmiah semakin bergantung pada kemampuan memenuhi tuntutan pasar publikasi. Kampus akan terus berhadapan dengan ilusi keberhasilan yang tampak meyakinkan di atas kertas. Padahal, ilmu pengetahuan tidak hanya membutuhkan publikasi. Ia membutuhkan kejujuran, keadilan, dan keberanian untuk menempatkan integritas di atas segala bentuk prestise.



Disclaimer

Artikel ini merupakan karya penulis yang telah melalui proses penyuntingan redaksional. Pandangan, pendapat, data, dan interpretasi yang disampaikan menjadi tanggung jawab penulis serta tidak selalu mencerminkan sikap atau pandangan Redaksi SerambiPikir. Baca selengkapnya

Komentar 0
Silakan Masuk terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Artikel Terkait