Beranda/ Artikel/ Sudut Pandang/ Merdeka 100%

Merdeka 100%

Gagasan Tan dan pertanyaan-pertanyaan yang dilahirkan.

Nashruddin Qawiyurrijal
17 Agustus 2026 9 menit baca
0

Tujuh belas tahun lalu, saya menulis sebuah refleksi berjudul “Merdeka kah kita hari ini?”

Saya menulisnya pada 17 Agustus 2009, ketika Republik Indonesia genap berusia 64 tahun. Di dalamnya ada kegelisahan. Tentang ketergantungan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, politik, kebudayaan, dan kemampuan bangsa berdiri di atas kakinya sendiri. Saya masih menyimpan tulisan itu.

1786935407_body_cL8WNYbsyqN3.webp

Foto oleh Bisma Mahendra di Unsplash

Beberapa hari menjelang peringatan kemerdekaan ke-81 tahun ini, entah mengapa saya membukanya kembali. Membacanya kembali. Sekali lagi. Mungkin karena secara kebetulan, saya juga sedang kembali berada ke tempat di mana saya menuliskannya saat itu.

Pertanyaan yang Belum Selesai

Sungguh, membacanya sekarang terasa seperti membuka percakapan dengan diri saya sendiri pada usia 17 tahun yang lalu. Ada banyak hal yang sudah berubah. Indonesia berubah. Dunia berubah. Saya pun tentu berubah. Tetapi ada satu hal yang membuat saya berhenti cukup lama ketika sampai pada bagian akhir tulisan itu.

Saat itu, saya menutupnya dengan dua kata:

“Merdeka 100%...”

Tujuh belas tahun berlalu, dan saya kembali berhadapan dengan pertanyaan yang sama.

Benarkah kita sudah merdeka 100 persen?

Pertanyaannya terasa aneh sekaligus akrab. Sebab Indonesia hari ini jelas berbeda dengan Indonesia yang saya lihat pada 2009. Kita memiliki teknologi yang jauh lebih maju. Infrastruktur berkembang di banyak tempat. Pemerintah membangun pusat pemerintahan baru di Nusantara. Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu agenda besar negara. Koperasi Desa Merah Putih didorong untuk memperkuat ekonomi desa.

Republik bergerak. Maka ketika sebuah bangsa bergerak semakin cepat, ada pertanyaan yang juga semakin penting diajukan:

Ke mana kita bergerak?

Dan lebih jauh lagi:

Apakah gerak itu membuat kita semakin merdeka?

Merdeka dalam Menentukan Arah Pembangunan

Tan Malaka menggunakan gagasan Merdeka 100% dalam konteks perjuangan Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari kembalinya kekuasaan kolonial. Bagi Tan, kemerdekaan tidak berhenti pada lepasnya penjajahan secara fisik. Bangsa yang merdeka harus memiliki kemampuan menentukan jalan hidupnya sendiri.

Hari ini konteksnya tentu sudah berbeda. Tidak ada lagi tentara kolonial yang datang untuk merebut kembali Jakarta. Tetapi bentuk ketergantungan sebuah bangsa juga dapat berubah. Kemerdekaan hari ini berkaitan dengan kemampuan menentukan kebijakan sendiri, mengelola sumber daya, membangun manusia, menjaga kebudayaan, mengembangkan ekonomi, mempertahankan wilayah, dan memastikan negara memiliki kapasitas untuk melindungi rakyatnya.

Karena itu, ukuran kemerdekaan tidak cukup dilihat dari seberapa banyak yang berhasil kita bangun. Kita juga perlu melihat seberapa mandiri kita dalam mempertahankan apa yang kita bangun. Di sinilah pembangunan besar Indonesia hari ini menarik untuk direnungkan.

IKN, misalnya, dirancang sebagai proyek jangka panjang menuju kota masa depan Indonesia dan pembangunannya direncanakan berlanjut hingga 2045. Untuk 2026, Otorita IKN memperoleh DIPA sebesar Rp6 triliun. Pemerintah juga menyebut pembangunan Nusantara dilanjutkan melalui kombinasi APBN, kerja sama pemerintah dan badan usaha, serta investasi swasta.

Angka dan skala tersebut menunjukkan bahwa IKN bukan proyek kecil yang dapat dinilai hanya dari apa yang terlihat hari ini. Ia adalah taruhan jangka panjang. Karena itu, pertanyaannya juga harus jangka panjang. Apakah IKN mampu menjadi pusat pertumbuhan baru yang produktif? Apakah biaya membangun dan merawatnya akan sebanding dengan manfaat yang dihasilkan? Apakah proyek sebesar ini akan tetap memiliki daya hidup ketika pemerintahan berganti dan prioritas nasional berubah?

Pertanyaan semacam itu bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan. Justru karena pembangunan itu menggunakan sumber daya publik dan membawa nama masa depan Indonesia, ia harus terus-menerus diuji oleh pertanyaan publik.

Hal yang sama berlaku untuk Makan Bergizi Gratis. Program ini memiliki tujuan yang sangat penting: memperbaiki kualitas gizi sekaligus mendorong ekonomi lokal. Dalam APBN 2026, pada pagu awal, pemerintah mengalokasikan Rp335 triliun untuk MBG.

Besarnya anggaran menunjukkan besarnya ambisi, dan kita tahu betul bahwa ambisi selalu membutuhkan daya tahan. Bagaimana memastikan kualitas makanan tetap terjaga ketika cakupan program semakin luas? Bagaimana memastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada kelompok yang dituju? Bagaimana menjaga agar program sebesar itu tetap efektif ketika kondisi fiskal berubah?

Begitu pula dengan Koperasi Desa Merah Putih. Gagasannya menarik, membangun kekuatan ekonomi dari desa, memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat, dan menciptakan ekosistem yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.

Namun sekali lagi, ukuran keberhasilannya tidak berhenti pada jumlah koperasi yang berdiri. Yang lebih penting adalah apakah koperasi itu benar-benar hidup. Apakah masyarakat menjadi pelaku ekonomi, bukan sekadar penerima program? Apakah kelembagaannya mampu bertahan setelah dukungan awal pemerintah berkurang?

Di sinilah gagasan Merdeka 100% menjadi relevan.

Bangsa yang mandiri bukan bangsa yang tidak pernah menggunakan anggaran negara. Bangsa yang mandiri adalah bangsa yang mampu mengubah sumber daya yang dimilikinya menjadi kekuatan yang bertahan lama. Tetapi penting pula diingat, kemerdekaan tidak hanya diuji oleh pembangunan dan anggaran. Ada persoalan yang jauh lebih sensitif: keutuhan rasa kebangsaan.

Merdeka dalam Merawat Keutuhan

Republik yang besar harus membuat rakyat merasa menjadi bagian darinya. Indonesia terlalu luas untuk dipersatukan hanya dengan slogan. Republik ini dibangun dari sejarah yang berbeda-beda. Aceh memiliki pengalaman sejarahnya sendiri. Papua memiliki pengalaman yang berbeda pula. Hubungan pusat dan daerah tidak selalu berjalan mulus.

Berbagai persoalan tentang kewenangan, keadilan pembangunan, representasi, sejarah integrasi, dan hubungan pusat-daerah masih menjadi bagian dari percakapan tentang Aceh dan Papua. Sejumlah kajian bahkan menunjukkan bahwa persoalan sejarah integrasi, ketimpangan sumber daya, dan keterwakilan masyarakat asli masih menjadi tantangan bagi kebijakan otonomi khusus, terutama di Papua.

Karena itu, saya tidak ingin buru-buru menyebut berbagai gejolak di daerah sebagai tanda bahwa Indonesia sedang menuju disintegrasi. Kata itu terlalu besar untuk digunakan secara serampangan. Namun kita juga tidak boleh menutup mata terhadap tanda-tanda kegelisahan. Sebab persatuan tidak selalu runtuh dalam satu malam. Kadang ia terkikis perlahan oleh perasaan tidak didengar. Oleh ketidakadilan yang berulang. Oleh jarak yang terlalu jauh antara keputusan di pusat dan kehidupan masyarakat di daerah. Oleh perasaan bahwa republik hadir ketika membutuhkan sumber daya, suara politik, atau kewajiban warga, tetapi terasa jauh ketika warga membutuhkan keadilan.

Maka menjaga Indonesia tetap utuh tidak cukup dengan menjaga batas wilayah. Indonesia juga harus menjaga rasa memiliki. Aceh harus merasa bahwa republik ini adalah rumahnya. Papua harus merasa bahwa republik ini adalah rumahnya. Begitu pula Maluku, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Jawa, dan seluruh wilayah Indonesia. Sebab persatuan yang hanya berdiri di atas peta akan selalu rapuh. Persatuan yang tumbuh dari rasa adil jauh lebih kuat.

Ketika Negara Diuji Bencana

Di tengah semua perdebatan tentang pembangunan, anggaran, politik, dan masa depan bangsa, alam kembali mengingatkan kita tentang sesuatu yang jauh lebih mendasar.

Pada 15 Agustus, gempa M7,7 mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Dampaknya sangat berat. BNPB melaporkan puluhan korban meninggal dan lebih dari 5.000 warga mengungsi. Pada hari yang sama, gempa M6,4 juga mengguncang Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dalam hitungan detik, semua pembicaraan tentang proyek besar, pertumbuhan ekonomi, gedung pemerintahan, dan target pembangunan menjadi terasa sangat jauh.

Yang tersisa adalah manusia. Rumah yang roboh. Keluarga yang kehilangan. Anak-anak yang ketakutan. Orang-orang yang menunggu bantuan. Di situlah negara kembali diuji. Bukan di podium. Bukan dalam slogan. Melainkan di lokasi bencana. Seberapa cepat negara datang? Seberapa baik negara menyelamatkan? Seberapa kuat negara memulihkan? Seberapa lama negara bertahan mendampingi warga sampai mereka benar-benar mampu bangkit?

Kemerdekaan dalam pengertian yang paling nyata mungkin sesederhana itu, bahwa rakyat tidak merasa sendirian ketika menghadapi musibah. Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu membangun kota baru. Negara yang kuat juga negara yang mampu menyelamatkan warganya ketika bumi berguncang.

Tujuh Belas Tahun Kemudian

Ketika selesai membaca tulisan saya pada 2009 itu, saya bertanya kepada diri sendiri:

Apa yang sebenarnya berubah selama 17 tahun?

Jawabannya: banyak sekali.

Indonesia jauh lebih maju dalam banyak hal. Kemampuan negara berkembang. Infrastruktur bertambah. Teknologi berubah. Cara kita berkomunikasi berubah. Generasi baru tumbuh dengan pengalaman yang sama sekali berbeda.

Tetapi pertanyaan tentang kemandirian ternyata belum selesai. Bahkan mungkin menjadi semakin rumit.

Tujuh belas tahun lalu, saya menulis:

“Merdeka 100%...”

Hari ini, pada usia Republik yang ke-81 tahun, saya kembali pada dua kata itu. Saya tidak memiliki jawaban final. Mungkin memang tidak akan pernah ada. Sebab kemerdekaan bukan pekerjaan satu generasi. Ia diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya, lalu diuji kembali oleh zaman.

Yang bisa kita lakukan adalah terus mengisinya, dengan kemandirian, dengan keadilan, dengan persatuan, dengan keberanian berpikir, dan dengan kesediaan untuk mengoreksi jalan ketika ternyata kita keliru.

Maka, pada 17 Agustus tahun ini, saya tidak hanya ingin mengucapkan selamat ulang tahun kepada Republik. Saya juga ingin mengulang pertanyaan yang pernah saya ajukan kepada diri saya sendiri 17 tahun lalu.

Kali ini, dengan pengalaman yang lebih panjang dan republik yang jauh lebih kompleks:

Merdeka 100%: Seberapa Merdeka Kita?

Pertanyaan ini bukan untuk menyangkal bahwa Indonesia telah merdeka. Proklamasi adalah fakta sejarah. Kedaulatan Republik adalah kenyataan konstitusional. Yang sedang saya tanyakan adalah sesuatu yang lain, seberapa jauh kemerdekaan itu telah menjadi kemampuan nyata bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri.

Kali ini, jawabannya mungkin tidak perlu tergesa-gesa. Sebab setelah 81 tahun, pekerjaan kemerdekaan memang belum selesai. Kita masih harus membangun. Kita masih harus memperbaiki. Kita masih harus menjaga. Yang paling penting, kita masih harus berani bertanya.

Mengapa harus bertanya?

Sebab bangsa yang berhenti bertanya tentang masa depannya akan mudah mengira bahwa semua yang dibangunnya pasti benar. Padahal kemerdekaan juga membutuhkan keberanian untuk mengatakan "ini perlu diteruskan, ini perlu diperbaiki, dan ini perlu kita pertanyakan."

Bukan untuk memadamkan optimisme. Justru agar optimisme tidak kehilangan arah.

Delapan puluh satu tahun sudah Indonesia merdeka. Kita boleh merayakannya dengan bendera yang berkibar. Kita boleh merayakannya dengan upacara dan pesta rakyat. Tetapi mungkin tahun ini kita juga perlu merayakannya dengan sesuatu yang lebih sunyi. Dengan hening cipta yang khusyuk dan dengan keberanian menatap republik ini apa adanya, lalu bertanya kepada diri sendiri:

Merdeka 100%: Seberapa Merdeka Kita? (sebagai sebuah bangsa).

Semoga kita tetap memiliki keberanian untuk membangun, menjaga, sekaligus mempertanyakan masa depan Indonesia.

1786961827_body_xi8JsClszYkq.webp

Arsip Pribadi, 17 Agustus 2009

Artikel ini sengaja diterbitkan tepat pada pukul 10.00 WIB, 17 Agustus 2026.


Waktu tersebut dipilih untuk mengingat kembali momentum ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan pada pukul 10.00 WIB, 17 Agustus 1945, 81 tahun lalu.


Ada makna yang ingin kami hadirkan melalui pilihan waktu tersebut. Tulisan ini berangkat dari sebuah pertanyaan yang pernah diajukan penulis pada 17 Agustus 2009: “Merdekakah kita hari ini?” Tujuh belas tahun kemudian, pertanyaan itu kembali dibaca, direnungkan, dan diajukan dalam konteks Indonesia yang telah berubah.


Karena itu, tepat ketika kita mengenang detik-detik Proklamasi, SerambiPikir menghadirkan tulisan ini bukan sekadar sebagai ucapan ulang tahun bagi Republik, melainkan sebagai ajakan untuk kembali memikirkan makna kemerdekaan dan arah perjalanan bangsa.


81 tahun merdeka.

Saatnya mengenang. Saatnya merayakan. Saatnya bertanya.


— Redaksi SerambiPikir


Disclaimer

Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan pandangan redaksi SerambiPikir.
Baca selengkapnya

Nashruddin Qawiyurrijal

Penulis aktif di SerambiPikir

Ikuti Penulis
Komentar 0
Silakan Masuk terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Artikel Terkait
Siaran Peristiwa — Kirim informasi via WhatsApp SerambiPikir
Ketikkan keyword yang ingin Anda telusuri.