Esai ini menganalisis program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat dari kacamata ekonomi-politik. Melalui teori reproduksi sosial dan aparatus ideologis negara, tulisan ini mengkritik kebijakan populis tersebut bukan sekadar filantropi negara, melainkan instrumen struktural untuk merawat stamina biologis serta kedisiplinan calon tenaga kerja demi keberlangsungan industri.
SerambiPikir memperoleh penjelasan langsung dari Abdul Hakim, kuasa hukum Pemohon dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 di MK, mengenai putusan yang memerintahkan pemisahan anggaran Program MBG dari alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan. Berita ini disusun berdasarkan penelaahan terhadap putusan serta konfirmasi langsung kepada narasumber.